Tim Pemeriksaan Melaksanakan Audit Kinerja pada Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Prov NTT
Kupang,
Itda Prov. NTT. Sesuai Kalender Pengawasan Tahun 2023 dan Program Kerja
Pengawasan Tahunan (PKPT) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa
Tenggara Timur Tahun 2023, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur dipimpin Pengendali Teknis
Dra. Kristina Tuto Boli dengan Ketua Tim Joaninha D. R. Esperito Santo, SE
serta Anggota 2 Tim melakukan audit kinerja selama 10 (sepuluh) hari pada Biro Ekonomi
dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT untuk Semester II
Tahun Anggaran 2023.
Audit
kinerja yang dilaksanakan ini berfokus pada audit berbasis resiko, diharapkan
dapat menjadi alat bantu
Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi
NTT dalam memperbaiki aktivitas pengelolaan dan pendayagunaan
sumber-sumber dana secara ekonomis, efisien dan efektif serta menghindari
kemungkinan terjadinya Fraud. Selain itu dapat mendorong Biro Ekonomi dan
Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT agar melakukan
perbaikan demi peningkatan kinerja sehingga memberi dampak yang positif bagi
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Komentar
Posting Komentar