Profil Inspektorat Daerah NTT


Lokasi Inspektorat Provinsi NTT yaitu di Jalan Frans Seda Nomor 336, Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT. Nomenklatur yang terjadi pada Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan 3 (tiga) kali, yakni: Inspektorat Wilayah (Irwil), Badan Pengawas Provinsi Nusa Tengggara Timur dan Inspektorat Provinsi Nusa Tengggara Timur. Berikut diuraikan sejarah terbentuknya Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur :
  • Kantor Pengawas Keuangan Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 1974 sampai dengan tahun 1978;
  • Inspektorat Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 1979 sampai dengan 1985;
  • Inspektorat Wilayah Provinsi Nusa T enggara Timur tahun 1986 samapai dengan 1989;
  • Badan Pengawas Daerah Provinsi Nusa Tengggata Timur tahun 1989 sampai dengan 1998’’
  • Badan Pengawas Provinsi Nusa Tengara Timur tahun 1998 sampai dengan 2001;
  • Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2002 sampai sekarang.


Komentar

  1. INSPEKTORAT PROVINSI DAN NIAT UNTUK PERUBAHAN HARI INI

    BalasHapus
  2. Amin, usaha yang baik pasti berhasil

    BalasHapus
  3. Alamat Inspektorat Daerah Prov NTT, Jl. Frans Seda Nomor 336 Kota Kupang NTT

    BalasHapus
  4. SAYA ingin bertanya apakah pihak inspektorat dapat menerima pengaduan terkait pelayanan di tingkat dinas provinsi kepada masyarakat yang bertahun - tahun tidak selesai ?. bagaimana peranan inspektorat apabila pengaduan masyarakat ke pihak dinas tapi tidak diurus sesuai ketentuan undang - undang ?. trimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih Untuk Pertanyaannya, Inspektorat menerima pengaduan yang disampaikan, silahkan sampaikan melalui jalur yang sudah ada. terkait peran Inspektorat terhadap pengaduan - pengaduan yang disampaikan melalui jalur yang sesuai ketentuan akan ditindaklanjuti, terimakasih

      Hapus

Posting Komentar