Kupang, Itda Prov NTT – Senin, 09 Januari
2023, Tim Pemeriksa Itda Prov. NTT dipimpin Pengendali Teknis, Auditor Madya
Tarsisius Uru Apelabi, S.E., M.M CRMO, Auditor Muda Yohanes Don Bosco Bria,
S.T., M.Eng selaku Ketua Tim, Pengawas Pemerintah Muda Juktofiana Manafe, S.E,
Pengawas Pemerintah Pertama Mario Juardi Buraen, S.IP., M.M dan Fungsional Umum
Doni Monardo Lopes De Carvalho, S.STP melakukan Audit Kinerja pada Dinas
Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sesuai Surat Tugas
Gubernur Provinsi NTT Nomor: IP.897/8/2023 tanggal 06 Januari 2023. Pemeriksaan
dimulai dengan entery meeting pada pukul 12:00 WITA bertempat di Ruang Kerja
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Pada
kesempatan ini Pengendali Teknis Tarsisius Uru Apelabi, S.E., M.M., CRMO
menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja ini merupakan salah satu
bentuk pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh Itda Prov. NTT dan sesuai
PKPT TA. 2023 serta regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ruth Diana
Laiskodat, S.Si., Apt., M.M Kadis Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menyambut baik Audit Kinerja oleh Itda Prov. NTT sebagai Tujuan audit
yaitu untuk menilai pelaksanaan Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan
Pemerintahan yang telah memenuhi unsur 3 E + 1 K ( Efektif, Efisien, Ekonomis
dan Ketaatan), serta memberi rekomendasi/saran, perbaikan atas kelemahan/
kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan. Audit Kinerja ini
dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari tanggal 09 Januari 2023
sampai dengan 18 Januari 2023, yang meliputi pemeriksaan pada pengelolaan aspek
Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan Pemerintahan yang terdapat pada Dinas
Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT yang dilaksanakan
pada Semester II Tahun Anggaran 2022 (1 Juli 2022 s/d 31 Desember 2022).
Suasana Entry meeting Bersama Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT (Foto : dok. Itda, 09 Januari 2023)
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan
dengan metode pemeriksaan dokumen dan
wawancara kepada para pejabat terkait tugas pokok dan fungsi, meneliti semua
bukti dan administrasi pada Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang Unit,
melakukan uji fisik terhadap barang hasil pengadaan dan barang inventaris unit.
Hasil pemeriksaan diklarifikasi dan dianalisis oleh Tim, di mana hal-hal yang
negatif diangkat sebagai catatan untuk perbaikan kinerja ke depan.
Pada akhir kegiatan dilakukan
expose hasil pemeriksan untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan sekaligus
penyampaian Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) sebagai sarana bagi perangkat
daerah untuk melakukan pembenahan.
Ketika menyerahkan Pokok-pokok
Hasil Pemeriksaan (P2HP) kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M dalam kesempatan exit
meeting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Daerah
Provinsi NTT yang telah melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
pemerintahan di Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
NTT. Hasil Pemeriksaan Inspektorat ini menjadi bahan yang sangat berarti untuk
mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah, untuk memperoleh informasi dan menilai
aspek ekonomis, efisiensi serta efektivitas terhadap pelaksanaan program dan
kegiatan oleh Perangkat Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi
instrumen bagi perangkat daerah guna memperbaiki kinerja serta mengantisipasi
risiko yang berpotensi menghambat tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Hadir dalam kegiatan ini Kadis Kesehatann, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Prov. NTT, bersama Sekretaris dan
Kasubag Umum dan Keuangan.(dml) #NTTBangkit#NTTSejahtera
Komentar
Posting Komentar