Inspektorat Melakukan Pemeriksaan Kinerja pada RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang

 

Kupang-NTT, Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pemeriksaan kinerja semester 2 (Dua) Tahun Anggaran 2022 pada RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang. Sesuai Surat Tugas Nomor IP.879/16/2023, tanggal 18 Januari 2023. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari Pengendali Teknis Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M., Ketua Tim Auditor Muda Yoseph Realino Lusong ,S.T., dengan Anggota Tim Pengawas Pemerintahan Pertama Mario Juardi Buraen, S.IP., M.M., Auditor Pertama M. Y. Natalia Meo Siga, S.T dan Fungsional Umum John Timothy Hendrik, S.Sos.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan Tupoksi Inspektorat Daerah Provinsi sebagai APIP melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah sesuai PP 12 Tahun 2017

Tim Pemeriksa melakukan entry meeting bersama Wakil Direktur Keuangan dan Umum di ruang kerjanya

 
Pemeriksaan ini dilakukan selama 10 hari, dimulai dengan pelaksanaan entry meeting dan penyerahan surat tugas kepada dr. Rasvitri Utami, MPH, selaku Wakil Direktur Keuangan dan Umum pada tanggal 19 Januari 2022 dilanjutkan dengan pemeriksaan dan berakhir pada 28 Januari 2023. Adapun obyek pemeriksaan meliputi Kebijakan Daerah, Kelembagaan, Pegawai Daerah, Keuangan Daerah, Barang Daerah, dan Profil Urusan Pemerintahan pada RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang Tahun Anggaran 2022 (1 September 2022 s/d 31 Desember 2022).

Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan Pemerintahan yang telah memenuhi unsur 3 E + 1 K (Efektif, Efisien, Ekonomis dan Ketaatan), serta memberi rekomendasi/saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan. 

Tim Pemeriksa melakukan klarifikasi dengan beberapa pegawai di ruang SPI


Selama kegiatan pemeriksaan yang berlangsung, dilakukan klarifikasi dengan beberapa Pejabat dan staff pada lingkup RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang, dan pengecekan fisik pengadaan tahun anggaran 2022. Pada akhir kegiatan pemeriksaan dilakukan exit meeting serta penyerahan catatan hasil temuan dan buletin proteksi kepada Direktur RSUD. Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang, Dr. Drg. Mindo E. Sinaga, M.Kes, di ruang kerjanya. #NTTBangkit#NTTSejahtera 



Komentar