Audit Kinerja Pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT

 

Audit  Kinerja  terhadap Organisasi Perangkat Daerah  lingkup Pemerintah Provinsi NTT  merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi NTT  yang bertujuan untuk menilai  kinerja  Perangkat Daerah dalam melaksanakan dan menuntaskan  rencana  target kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut akan menjadi bahan masukan  bagi pimpinan Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan, agar kendala  dan kelemahan dalam pelaksanaan program kegiatannya terus dilakukan perbaikan sehingga kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih optimal dalam menyelenggarakan tugas - tugas pelayanan pemerintahan  dan pembangunan secara efektif. Kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai menjadi prestasi Perangkat Daerah yang bersangkutan dan diharapkan agar hal tersebut tetap dipertahankan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat.


Biro Pemerintahan Setda Provins NTT Entry Meeting, Kamis, 19 Januari 2023

Sesuai PKPT Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2023 Audit Kinerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTT dilakukan di bulan Januari 2023.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka  pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi yang terdiri dari Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M., CRMO Auditor Madya sebagai Pengendali Teknis, Jose Alves Pereira, SH, Pengawas Pemerintahan Muda  sebagai Ketua Tim dan Juktofiana Manafe, SE  Pengawas Pemerintahan Muda sebagai anggota. Audit didahului dengan melakukan entri meeting untuk menjelaskan sasaran audit kinerja dan melaksanakan kegiatan Audit Kinerja pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT yang dilakukan selama 10 hari, yaitu dari tanggal 19 sampai 28 Januari 2023 dan  pada hari Kamis 2 Februari 2022 Tim melakukan exit meeting untuk menyampaikan catatan temuan kepada Pimpinan unit kerja Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.  #Itdaprovntt#pemeriksaan kinerja#TJJ#

Biro Pemerintahan Setda Provins NTT Exit Meeting, Kamis 2 Februari 2023






Komentar