Atambua 24/07/2022 Pemeriksaan Manajamen SMA/SMK/SLB pada 12 (dua
belas) Kabupaten/Kota termuat dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun
20222 Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai
pelaksanaan Manajemen BOS Sekolah dan penyelenggaraan kegiatan Dana Komite Sekolah serta memberi
rekomendasi/saran perbaikan atas kelemahan dan kekurangan atas Pelaksanaan
Pengelolaan Dana BOS, Komite Sekolah dan Penyelenggaraan Pendidikan yang
ditemukan selama pemeriksaan.
Pemeriksaan Manajamen SMA/SMK/SLB kabupaten Belu dilaksanakan selama 10 hari
terhitung tanggal 21 s.d 30 Juli tahun 2022 sesuai Surat Tugas Gubernur NTT
Nomor IP.709/157/ST/K/2022 tanggal 20 Juli 2022. Tim pemeriksa terdiri dari
Pengendali Teknis a.n Amelia Peni Tella,S.E.,M.M, 3 (tiga) orang Ketua Tim dan
3 (tiga) orang anggota tim. Pada tahun
ini, terdapat 6 (enam) sekolah yang akan diaudit yaitu :SMK St.Yoseph Nenuk,
SMK Kesehatan Cartintes, SMAN 2 Tasifeto Timur, SMA Swasta Bina Karya, SMAN
Kakuluk Mesak dan SLB Bhakti Luhur.
Penyerahan Surat Tugas oleh Ibu Amelia Peni Tella, SE.,M.M kepada Ibu Plt.Inspektur Nunik Widi Wahyuni, S.E.,M.M di ruangan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belu. 22/07/2022
Kegiatan entry briefing dihadiri Kepala Sekolah dan
Bendahara Dana BOS di aula SMKN 1 Atambua. 22/07/2022
Kegiatan ini dihadiri kurang
lebih 23 peserta Kepala Sekolah maupun Bendahara Dana BOS. Hadir pula dalam
pertemuan Drs. Wens Lopez selaku Koordinator Pengawas Kabupaten Belu yang sangat
mengapresiasi audit Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang tentunya memberi dampak
positif bagi pengelolaan Dana BOS di SMA/SMK/SLB khususnya di Kabupaten Belu. #NTTBangkit#NTTSejahtera
Komentar
Posting Komentar