Kupang, 25 Juli 2022- Inspektorat Daerah Provinsi NTT mengikuti kegiatan Entry Meeting Telaah Sejawat dengan Provinsi Sumatera Utara sebagai Penelaah (04/07), Tim Telaah Sejawat Inspektorat Provinsi NTT dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Provinsi NTT Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si didampingi Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu III dan Inspektur Pembantu IV serta Pejabat Fungsional Auditor dan Pengawas Pemerintahan dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan bertempat di Hotel Swiss-BelHotel Harbour Bay Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
- Menjadi benchmarking bagi APIP lainnya.
- Mengetahui tingkat kesesuaian aktivitasnya dengan standar yang berlak
- Menjamin bahwa aktivitas APIP mengikuti praktik yang sesuai dengan standar
- Sebagai bukti kepada Pemangku Kepentingan tentang kualitas APIP.
Pelaksanaan telaahan sejawat di Kota Batam kali ini diikuti oleh 5 (lima) Provinsi diantaranya adalah Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Inspektorat Daerah Sumatra Utara dan Inspektorat Daerah Papua Barat dalam upaya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) hari tanggal 4-7 Juli 2022 pada kegiatan ini Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Telaah Sejawat terhadap Inspektorat Daerah Provinsi Riau dan ditelaah oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera
Unsur penilaian telaah sejawat meliputi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan, dan untuk mempermudah penilaian terhadap ruang lingkup telaah dijabarkan dalam beberapa parameter yang masing-masing parameter diberi bobot berdasarkan tingkat urgensinya. Untuk mempertahankan independensi maka telaah sejawat tidak dilakukan secara esiplokal atau saling telaah.
Dalam rangka melakukan penilaian ekstern ini Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan telaah dibawah supervisi BPKP Perwakilan Kepulauan Riau dan hasil telaah selanjutnya dikirimn ke AAIPI Pusat.
Penandatanganan Berita Acara Hasil Telaahan Sejawat Oleh Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Inspektorat Daerah Sumatra Utara dan Inspektorat Daerah Papua Barat disaksikan oleh Assisten III Provinsi Kepulauan Riau dan BPKP Perwakilan Kepulauan Riau
Kegiatan Telaah Sejawat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Telaahan sejawat dan selanjutnya akan diserahkan kepada AAIPI untuk dilakukan Quality Ansurance. Pada acara penutupan diputuskan dalam musyawarah bersama yang menetapkan Provinsi NTT Menjadi Tuan Rumah kegiatan tindak lanjut Telaahan sejawat di tahun 2023. #nttbangkit #nttsejahtera #telaahsejawat #kapabilitasAPIPlevel3.
Komentar
Posting Komentar