Uji Petik Pemeriksaan Fisik TA.2021 Dana APBD I di Kabupaten Belu

 

Pelaksanaan program/kegiatan pada Perangkat Daerah Provinsi TA.2021 bukan hanya dilaksanakan di Provinsi tetapi pada Kabupaten/Kota dalam mendukung program kerja pemerintah yang merata di Kabupaten/Kota.

Setelah melaksanakan pemeriksaan program/kegiatan pada Perangkat Daerah di Provinsi NTT TA.2021 untuk memastikan semua program/kegiatan yang disalurkan ke Kabupaten/Kota telah dilaksanakan secara optimal, Tim Inspektorat Daerah Provinsi melakukan uji petik pemeriksaan Fisik pada Kabupaten/Kota yang menerima bantuan, baik yang langsung diserahkan ke masyarakat maupun berupa kegiatan fisik pekerjaan.

Tim pemeriksa saat melapor diri pada Inspektorat Daerah Kabupaten Belu (Rabu 23/02/2022)

Pada TA.2021 Kabupaten Belu merupakan salah satu Kabupaten yang menerima bantuan dari 11 (sebelas) Perangkat Daerah Provinsi NTT yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas LHK, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapenda, dan Bappelitbangda.

Sesuai Surat Tugas Gubernur NTT No:IP.709/31/ST/K/2022, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan Pengendali Teknis Amelia Peni Tella, Ketua Tim Pius B.S Tukan dan anggota tim sebanyak 4 orang melaksanakan pemeriksaan fisik di Kabupaten Belu. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 22 Februari hingga 26 Februari 2022.

Tim pemeriksa saat melakukan uji petik bantuan di Puskesmas & Pokmas (Kamis, 24/02/2022)


Kegiatan pemeriksaan fisik diawali dengan melapor diri dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Belu dan Perangkat Daerah terkait yang menerima bantuan dari Provinsi. Selanjutnya uji petik ke kelompok penerima bantuan dan mengecek kegiatan pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan baik itu di sekolah, puskesmas, rehabilitasi pelabuhan, bangunan gedung kantor, pekerjaan embung dan bantuan lainnya. Hasil pemeriksaan selanjutnya dituangkan dalam berita acara ataupun surat pernyataan yang kemudian akan rekap dalam laporan tim pemeriksa.

Tim melakukan pemeriksaan fisik kegiatan pada UPT Perangkat Daerah & Sekolah (Jumad,25/02/2022)


Pemeriksaan fisik atau uji petik di lapangan ini, diharapkan selain meyakinkan pemeriksa bahwa bantuan/pekerjaan fisik terlaksana dengan baik, bermanfaat untuk masyarakat penerima bantuan. Selain itu untuk mengetahui berbagai permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga nantinya dapat memberikan masukan dan saran perbaikan guna tercapainya kinerja Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.

Selanjutnya hasil pemeriksaan fisik pada Kabupaten Belu, akan disampaikan kepada tim kompilasi untuk dibuatkan dalam bentuk laporan dan disampaikan kepada Gubernur NTT.

#FisikAPBD #KabBelu #Itdaprov #NTTbangkit #NTTsejahtera. (skt)








Komentar