Kupang, 26 Februari
2022. Pada tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2022, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur melaksanakan Pemeriksaan
Fisik program dan kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi Nusa
Tenggara Timur TA. 2021 di
Kabupaten Nagekeo. Pemeriksaan Fisik ini bertujuan untuk memberikan
keyakinan memadai atas program dan kegiatan yang dilaksanakan serta
mengidentifikasi kelemahan serta kendala dalam pelaksanaannya.
Tim Pemeriksa dipimpin Noldy Hosea
Pellokila, S.Sos., M.M, Inspektur Pembantu V selaku Pengendali Teknis dan
diketuai Christiana M. Agamitte, S.Sos.,M.M, PPUPD Muda serta anggota
Auditor Muda Umbu N. Pally, SE.,M.M, PPUPD Muda Yudistira
Djanggadewa, SE, Auditor Muda Valenriana
Parlina, SE dan Auditor Pertama Nifni
Adoe, S.AB, berdasarkan surat
Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/40/ST/K/2022 tanggal 21 Februari 2022 .
Adapun dana APBD Tahun Anggaran 2021 dari
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dialokasikan untuk pembangunan fisik embung, pembangunan SMA/SMK/SLB,
bantuan ternak, bibit tanaman, bantuan bencana, sarana prasarana
kantor dan lain-lain yang disalurkan melalui program/kegiatan pada 11
Dinas/Badan tingkat Provinsi NTT yaitu: Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapelitbangda, serta Dinas Kehutanan.
Pemeriksaan fisik lapangan difokuskan ke kecamatan
dan desa yang menerima dana/bantuan
dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan secara umum hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa data dan realisasi telah sesuai dengan kontrak
dan berita acara hasil penerimaan barang,
namun dari segi kualitas, namun terdapat
juga bantuan yang belum sesuai spesifikasi yang ditetapkan, yang oleh Tim Pemeriksa
direkomendasikan untuk dilakukan penggantian barang sesuai kontrak yang
disepakati.
Pengendali Teknis (Dalnis) Tim
Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi
NTT Noldy Hosea Pellokila, S.Sos.,M.M
dalam setiap kesempatan bertemu dengan penerima bantuan atau OPD
penanggungjawab program/kegiatan menyampaikan
bahwa bantuan dana, barang/jasa yang diterima agar dimanfaatkan sebaik-baiknya
bagi masyarakat yang sedang membutuhkan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi
covid-19 dan bencana alam lainnya Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan
masyarakat terhadap program/kegiatan pemerintah baik pemerintah Provinsi NTT
maupun Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
#itdaprovntt
#nttbangkitnttsejahtera
#fisiknagekeo2022
Komentar
Posting Komentar