Menguji Perjanjian Kinerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

 



Senin_(30/01/2022) Patrick Marintus Wawo Loy, SE.,M.Si selaku Ketua Tim sedang melakukan wawancara berkaitan dengan pemeriksaan terhadap program kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu bidang (dok_Tim)


Kupang _ Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada awal tahun 2022 kembali melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rabu_(26/01/2022) Tim Inspektorat melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja untuk tahun anggaran 2021 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi  Nusa Tenggara Timur, Tim dibawah pengendalian Inspektur Pembantu IV Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,MM selaku Pengendali Teknis diterima oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Lecky Frederich Koli, STP.

Rabu_(26/01/22) Pengendali Teknis Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,MM bersama Tim Pemeriksa bertemu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Lecky Frederich Koli, STP dalam kegiatan entry meeting pemeriksan kinerja (dok.tim)

Pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT bertujuan untuk menilai kinerja Perangkat Daerah, Program, atau Kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dan memberi rekomendasi/saran perbaikan atas kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan program/kegiatan strategis yang ditemukan selama pemeriksaan/audit.

 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sebagai salah satu Perangkat Daerah teknis dibidang pertanian harus mampu mendukung visi misi dan program Gubernur Nusa Tenggara Timur, salah satu tanggungjawab yang diemban Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah mengatasi permasalahan ketersediaan air/irigasi, lahan-lahan tidur yang tidak produktif, permasalahn pemasaran hasil pertanian hingga permasalah  kelangkaan pupuk. (sumber_renstra dinas pertanian KP). Untuk itu Inspektorat Daerah Provinsi NTT turut mengawal pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan demi tercapainya target kinerja yang telah diperjanjikan.

 

 

Inspektorat juga melakukan uji petik dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan secara baik sesuai kontrak atapun laporan yang diberikan, kali ini Tim berkesempatan melihat secara langsung lokasi penanaman bibit kelor di dua lokasi berbeda yaitu pada kebun induk kelapa di Desa Oelnaas - Tilong Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan Kebun milik kelompok tani Hidup Baru Desa Tupan – Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang merupakan kelompok tani penerima bantuan bibit kelor dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. (ish) #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.





Komentar