Pendampingan Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada Audit SMM ISO 9001:2015 di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT
Kupang.
Itda Prov NTT. Pada tahun anggaran 2021 dilakukan sertifikasi ISO 9001:2015
kepada 29 Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTT. Salah satu Perangkat Daerah
tersebut adalah Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sejak awal
persiapan Audit telah dilakukan pendampingan oleh Tim Pendamping Inspektorat
Daerah Provinsi NTT yaitu Inspektur Pembantu II Frederik CP. Koenunu, ST.,MH,
Auditor Madya drh. Soffy S. Widarti, MP dan Fungsional Umum Stefanie D.A. Hake,
S.Ak. Pendampingan awal dilakukan pada tanggal 12 dan 21 Juli 2021 melalui zoom
meeting bersama dengan perwakilan dari PT Kokek yaitu Bapak Mokhammad Rokhim. Tujuan
dari pendampingan adalah untuk
mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan saat Audit SMM ISO 9001:2015.
Tanggal
9 Agustus 2021 adalah jadwal pelaksanaan Audit SMM ISO 9001:2015 oleh Tim Audit
Eksternal Badan Szutest melalui PT Kokek yang diwakili oleh Bapak Rudi Wijaya.
Opening Meeting dimulai dengan ucapan selamat datang oleh Kepala Dinas
Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan harapan agar Audit dapat
dilaksanakan dengan lancar dan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
berhasil mendapatkan Sertifikat SMM ISO 9001:2015. Dalam sambutannya Inspektur
Pembantu II mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan Audit dan berharap segala
persiapan yang telah dilakukan bersama dapat membuahkan hasil yang memuaskan.
Bapak Rudi Wijaya dalam penjelasannya mengatakan bahwa Audit dilaksanakan
dengan metode sampling melalui cek dokumen, observasi dan interviu.
Sesi Interviu kepada Kepala Bidang Ketransmigrasian dan para Kepala Sub Bidang. (by Soffy
Audit
dilaksanakan sesuai dengan Audit Plan yang telah ditetapkan dengan melakukan
interviu kepada Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Sekretaris dan para Kasubag, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi
dan para Kepala Sub Bidang; Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM dan
para Kepala Sub Bidang; Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan para Kepala Sub
Bidang; dan Kepala Bidang Ketransmigrasian dan para Kepala Sub Bidang. Selain
itu juga dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang disyaratkan dan observasi
pendukung lainnya.
Pada
acara Closing Meeting disampaikan beberapa temuan oleh Tim Auditor terhadap
pelaksanaan Audit atas Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Terdapat
4 (empat) Improvement dan 1 (satu) Temuan Minor. Kepala Dinas Koperasi, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas 4 (empat)
Improvement dan 1 (satu) Minor. Pada akhir Audit disampaikan oleh Tim Auditor
bahwa Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah memenuhi persyaratan
Audit SMM ISO 9001:2015 sehingga dinyatakan lolos dan berhak mendapat
Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISI 9001:2015. #NTTbangkitNTTsejahtera# (Sf).



Komentar
Posting Komentar