Pelaksanaan Reviu Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Provinsi NTT Tahun 2021
Kupang, Senin (03/08/2021)
Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan reviu terhadap Rancangan
Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun 2021. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
tentang Reviu Atas Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, yang
intinya bahwa tahapan reviu dilakukan oleh APIP daerah provinsi untuk daerah
provinsi.
Rapat tim di pimpin oleh
Inspektur Pembantu IV Enny C. Ndapamerang, S.Sos., M.M di ruang rapat Irban IV
(Selasa, 3 Agustus 2021)
Kegiatan reviu dimulai dengan rapat tim
bertempat di ruang Inspektur Pembantu IV yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu
IV Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,M.M selaku pengendali teknis, yang didampingi
ketua tim,Feronika Naatonis, S.T.,M.Eng. Dalam arahan Enny mengajak kepada
seluruh anggota tim yang terlibat agar bisa bekerja dengan baik, memanfaatkan waktu yang ada karena tugas kita terhitung
mulai tanggal 02 Agustus 2021, sedangkan berkaitan dokumen Rancangan Akhir Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021 sudah dikirim oleh Bappelitbangda
Provinsi NTT, jika ada dokumen/atau data
yang kurang dapat berkomunikasi dengan Kasubag yang menangani untuk
kelancaran tugas reviu ini.
Selanjutnya
dijelaskan Enny, pada bulan Juni 2021 telah dilakukan reviu atas Rancangan
Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
NTT Tahun 2022 dan sekarang kita dipercayakan untuk mereviu Rancangan Akhir Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021, sasaran reviu
dalam kegiatan tersebut meliputi hal-hal yang berkaitan dengan kesesuaian informasi, dan kesesuaian
perumusan dokumen, serta rekomendasi perbaikan/penyempurnaan atas
kelemahan/kekurangan yang ditemui selama reviu dan format-format yang digunakan
tetap berpedoman pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun
2018 tentang Uraian Perencanaan Reviu, Pelaksanaan Reviu dan Pelaporan Reviu. Rekomendasi APIP akan
ditindaklanjuti sebelum dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinis NTT Tahun 2021 dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Pelaksanaan reviu dimulai
tanggal 02 sampai dengan 09 Agustus 2021 sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor: IP.709/221/ST/K/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
Secara teknis pelaksanaan
reviu Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P)
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021, memerlukan dokumen berupa Rancangan Awal/Akhir Perubahan RKPD Tahun 2021,
RPJMD, RPJMN, SK.Tim Penyusun, hasil evaluasi tahun sebelumnya, Berita Acara
Musrengbang dan laporan hasil pengendalian kebijakan penyusunan RKPD dan
dokumen lainnya, sebagaimana disampaikan oleh Feronika Naatonis, S.T.M.Eng
Auditor Madya selaku Ketua Tim.
Tim Reviu dipimpin oleh dalnis dan di damping
oleh ketua tim dan anggota tim melakukan exit briefing bersama Kepala
Bappelitbangda Provinsi NTT Drs. Cosmas Lana, M.M di ruang kerjanya (Selasa, 10
Agustus 2021) By Dar 2021
Setelah selesai reviu rancangan akhir RKPD
Perubahan Provinsi NTT Tahun 2021, selasa (10/8/2021) Tim Inspektorat Daerah
Provinsi NTT melakukan exit brefing yang diterima langsung oleh Kepala Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT
Drs. Cosmas Lana, M.M yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah Sherley S. Wila Huky,
S.T.,M.T selanjutnya tim memaparkan hasil reviu dengan beberapa catatan yang
perlu mendapat perhatian untuk dilakukan penyesuaian.
Dalam pertemuan tersebut, Cosmas
memberikan tanggapan secara lisan terkait hasil reviu APIP dan tanggapan
tertulis akan disampaikan. Selanjutnya mengharapkan
Laporan Reviu RKPD Perubahan Tahun 2021 yang dihasilkan benar-benar menjadi
bahan koreksi dan khususnya terhadap catatan-catatan atau rekomendasi dari
hasil reviu akan disesuaikan” ujar Cosmas.
Tim Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Provinsi
NTT Tahun 2021 Enny C. Ndapamerang, Feronika Naatonis, Mukhdar Karaeng, Nur
Aini, Klara M,Kelen, Adrianus D.Yanto, Romoaldus Koli Weking, Fahmi
Rahman Balety, M.Y.Natalia Meo Siga, Markus Moses dan Elfy Selfiana Lenga (MK,EN).
#nttbangkit #nttsejahtera #InspektoratDaerahProvinsiNTT
Komentar
Posting Komentar