Kupang, Itda
Prov. NTT – Inspektorat Daerah Provinsi
NTT melaksanakan koordinasi
terkait pengembangan website Inspektorat
Daerah Provinsi NTT dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi
NTT. Rapat ini dipimpin oleh Drs. Aba Maulaka selaku Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi NTT dan dihadiri oleh Inspektur Provinsi
NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M, didampingi Tim efektif
Proyek Perubahan PKN II
angkatan XVII yaitu Inspektur Pembantu
II Frederik C.
P. Koenunu, ST,
M.H, Inspektur Pembantu III Stefanus F. Halla, ST, MM, Inspektur Pembantu IV Enny C.
Ndapamerang,S.Sos., M. M,
Inspektur Pembantu V
Noldy H. Pellokila,
S. Sos., M. M
berserta jajaran.
Rapat koordinasi ini
membahas pengembangan yang
telah dilakukan pada
website Inspektorat Daerah Provinsi
NTT dan rencana Proyek Perubahan
PKN Tingkat II Inspektur
Provinsi NTT yaitu membangun Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta pengembangan aplikasi
e-SiPintar.
Inspektur
menjelaskan tentang aplikasi e-sidak
dan e-sasando,
dimana kedua aplikasi masih tergabung dengan website nttprov.go.id dan tersimpan pada server Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sehingga perlu dilakukan migrasi
terhadap kedua aplikasi ini ke server Inspektorat Daerah Provinsi NTT. “Saat ini Inspektorat Daerah Provinsi NTT berusaha
membuat website yang memenuhi
47 item indeks pegungkapan integritas dan peningkatan
akuntabilitas website dengan penambahan
e- SiPintar dan diharapkan dapat
digunakan oleh OPD lingkup Pemerintah
Provinsi NTT”, dan menjadi
bagian penilaian Reformasi Birokrasi,
tegas Inspektur.
Respon dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT
yaitu tampilan website yang telah dirancang sudah bagus,
namun masih harus
dilakukan beberapa penambahan menu untuk lebih meningkatkan manfaat website sebagai media informasi bagi masyarakat. Terkait migrasi
aplikasi pada server Inspektorat Daerah Provinsi NTT akan ditindak lanjuti secepatnya dengan tetap memperhatikan spesifikasi server yang ada. Dengan dilakukannya
pengembangan pada Website Inspektorat Daerah Provinsi NTT dapat
mendukung pelayanan publik yang sesuai dengan
Visi dan Misi Gubernur NTT yaitu pada Visi Kelima
yaitu ” Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan
kualitas pelayanan publik” NTT Bangkit Menuju Sejahtera (FD)
Komentar
Posting Komentar