Rabu, 18 Agustus 2021, sebagai upaya Inspektorat Daerah Provinsi
dalam meningkatkan level Kapabilitas APIP, maka dilakukan rapat bersama Tim
BPKP Perwakilan Provinsi NTT bertempat di Ruang Rapat Pantai Otan Inspektorat
Daerah Provinsi NTT. Rapat tersebut dihadiri oleh BPKP Perwakilan Provinsi NTT
dalam hal ini Korwas P3A Stefanus
Hananto dan Tim berjumlah 9 (sembilan)
orang, juga pihak Inspektorat Daerah Provinsi NTT berjumlah 6 orang yang
diwakili oleh Enny Ch. Ndapamerang, S.Sos., MM
Inspektur Pembantu IV dan Auditor Madya Frans Bin, SE.,MM dan Auditor
Madya Feronika Naatonis, ST., M.Eng dan Tim.
Rapat bersama Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan Tim BPKP
Perwakilan Provinsi NTT di Aula Pantai Otan
Agenda rapat berkaitan dengan kesiapan Inspektorat Daerah Provinsi
NTT untuk melaksanakan Self Assesment (SA) pemenuhan dokumen Kapabilitas APIP
yang sedianya akan dilakukan pendampingan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTT
sekaligus melakukan Quality Assurance (QA) terhadap dokumen pemenuhan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Tim BPKP Perwakilan
Provinsi NTT menyampaikan Jadwal Bimbingan Teknis Self Assesment dan Program
Kerja Bimtek Self Assesment terkait Pemenuhan QA Level 3 Kapabilitas APIP
kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang rencanya akan dilaksanakan tanggal
19 Agustus sampai dengan 2 September 2021.
Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTT
memberikan arahan berkatian dengan Self Assesment
Dalam kesempatan tersebut Stefanus Hananto dan tim, mengharapkan
agar pihak Inspektorat Daerah Provinsi NTT terlebih dahulu menyampaikan dokumen
dimaksud untuk dipelajari dan mempersiapkan Kelompok Kerja per elemen untuk
melakukan desk dengan masing-masing Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTT yang telah
dibagi per elemen demi keseuaian pemenuhan dokumen dimaksud.
Enny Ndapamerang mewakili
Inspektur menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTT yang
berinisiasi untuk melakukan pendampingan terhadap Tim SA Inspektorat Daerah
Provinsi NTT dalam upaya pemenuhan Infrastruktur Kapabilitas APIP meenuju Level
3 dan menyatakan akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Inspektur Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
Dengan rapat kesiapan ini dapat mempercepat pemenuhan dokumen
infrastruktur Kapabilitas APIP untuk pencapaian Level 3 (Integrated).
Harapannya kinerja Inspektorat Daerah dari hari ke hari semakin meningkat demi
mewujudkan Visi NTT Bangkit NTT Sejahtera dalam bingkai NKRI
#nntbangkit#nttsejahtera#itdaprovntt#(as,en)
Komentar
Posting Komentar