Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Ntt Layak Dapatkan ISO SMM 9001:2015

 

Kupang 20 Agustus 2021, Itda Prov NTT. Tujuan utama organisasi adalah menyediakan produk dan jasa untuk dapat memenuhi kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila organisasi dengan berhasil memenuhi persyaratan-persyaratan pelanggan. Hal ini dapat dicapai dengan mengendalikan rangkaian proses penyediaan produk dan jasa secara terencana dan sistematis. Melalui persyaratan dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, organisasi dapat memelakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatan terhadap proses bisnis organisasi sehingga mampu menyediakan produk dan jasa yang berkualitas, sesuai dengan persyaratan pelanggan.

 

Sertifikasi ISO 9001 adalah sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu, yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for Standardization (ISO), dengan standar sertifikasi yang terakhir diperbarui pada tahun 2015. Menurut standar ini, sebuah organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan membantu menanamkan kepercayaan, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan bisnis baru atau joint venture

 

Perlu diketahui, Sertifikasi ISO 9001 dikeluarkan oleh badan sertifikasi resmi. Di Indonesia sendiri terdapat banyak badan yang dapat mengeluarkan sertifikat tersebut. Salah satu Badan yang dapat mengeluarkan sertifikat ISO 9001 adalah Szutest. Persyaratan yang dipenuhi pun cukup banyak, mulai dari informasi tertulis (documented information) seperti dokumen yang berisi identifikasi internal atau eksternal issue, identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stakeholder, Risk Assessment Report, kebijakan objektif, bukti internal audit dan management review, serta beberapa prosedur atau informasi tertulis terkait denganbisnis proses organisasi.

 

Penerapan Sistem Manajemen Mutu tidak terbatas pada industri tertentu dan dapat disesuaikan dengan sifat, jenis dan ukuran organisasi. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ini juga berlaku untuk Perangkat – Perangkat Daerah yang terdapat di Pemerintahan salah satunya Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Plt Karo Biro Administrasi Pemerintahan Pricilia 0. Parera dan Auditor Madya Tarsisius U. Apelaby, SE.MM ketika mendengarkan penjelasan terkait audit SMM ISO 9001 2015 dari Lead Auditor Tenter Ganda


Lembaga Szutest telah melakukan audit terhadap kelayakan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT. Audit ini berlangsung selama sehari dengan lead Auditor Temter Ganda dan Tim Pendamping dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT Auditor Madya Tarsisius U. Apelaby, SE.MM. Pelaksanaan audit ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Pricilia 0. Parera dan Para Pejabat Struktural LingkupBiro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.  Audit ini menghasilkan sebuah keputusan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi layak mendapatkan Sertifkasi ISO 9001 : 2015.

 

Dengan adanya pelayanan yang bersertifikasi SMM ISO 9001 : 2015  maka kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan sudah mempunyai standar mutu yang sesuai dengan standar Internasional. Hal ini sejalan dengan visi ke 5 Gubernur Nusa Tenggara Timur “Mewuiudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.”. #NTT Bangkit Menuju Sejahtera (CA)



Komentar