Sehubungan dengan terjadinya peningkatan
kasus Covid-19 di Provinsi NTT maka TAPD Provinsi NTT, Dinas Kesehatan,
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z.
Johannes Provinsi NTT bersama – sama
membahas usulan pencairan Dana BTT yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Juli 2021
di Ruang Rapat Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT sesuai
dengan surat undangan dari Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 005/1422/BKUD 2.1/2021 tanggal 15 Juli 2021.
(Rapat
pembahasan usulan pencairan Dana BTT yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Juli
2021 di Ruang Rapat Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT)
Beberapa materi terkait hambatan dan
tantangan yang dibahas di dalam rapat ini salah satunya adalah insentif tenaga
kesehatan yang belum sepenuhnya terealisasi karena adanya kendala dalam
mengakses sistem informasi milik Kemenkes RI guna pemutahiran data tenaga
kesehatan yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Pemerintah Provinsi NTT
serta tantangan – tantangan yang ada dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang diwakili
oleh Pius Basilius Samon Tukan, SE., M.Acc berkesempatan memberikan masukan
pada rapat ini yaitu agar dalam pelaksanaan penggunaan dana BTT ini kita semua
selaku pengelola dan penanggungjawab diminta untuk tertib administrasi mulai
dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangannya.
Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Anggaran
Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Bpk.
Johny Ericson Ataupah,
SP., MM dengan
penyampaian bahwa untuk
kita semua yang telah
hadir dalam rapat
ini agar bisa
bertemu lagi pada
rapat selanjutnya dengan agenda pembahasan detil dan teknis terkait usulan pencairan dana
BTT ini. (Pius)
#NTTBangkit #NTTSejahtera
Komentar
Posting Komentar