Rapat Usulan Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT)

 

Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi NTT maka TAPD Provinsi NTT, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes  Provinsi NTT bersama – sama membahas usulan pencairan Dana BTT yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Juli 2021 di Ruang Rapat Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT sesuai dengan surat undangan dari Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 005/1422/BKUD 2.1/2021 tanggal 15 Juli 2021.

 

(Rapat pembahasan usulan pencairan Dana BTT yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Juli 2021 di Ruang Rapat Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT)

 

Beberapa materi terkait hambatan dan tantangan yang dibahas di dalam rapat ini salah satunya adalah insentif tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya terealisasi karena adanya kendala dalam mengakses sistem informasi milik Kemenkes RI guna pemutahiran data tenaga kesehatan yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Pemerintah Provinsi NTT serta tantangan – tantangan yang ada dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

 

Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang diwakili oleh Pius Basilius Samon Tukan, SE., M.Acc berkesempatan memberikan masukan pada rapat ini yaitu agar dalam pelaksanaan penggunaan dana BTT ini kita semua selaku pengelola dan penanggungjawab diminta untuk tertib administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangannya.

 

Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Bpk.  Johny  Ericson  Ataupah,  SP.,  MM  dengan  penyampaian  bahwa  untuk  kita semua  yang  telah  hadir  dalam  rapat  ini  agar  bisa  bertemu  lagi  pada  rapat selanjutnya dengan agenda pembahasan  detil dan teknis terkait usulan pencairan dana BTT ini. (Pius)

#NTTBangkit #NTTSejahtera

Komentar