Tim EPPD Kabupaten Kupang sedang melakukan
klarifikasi terkait data IKK pada LPPD Tahun 2021
Pelaksanaan EPPD di kabupaten Kupang dilaksanakan oleh Drs.
Kanisisus H.M.Mau, M.Si selaku Pengendali Teknis, Mukhdar Karaeng, SE selaku
Ketua Tim dan M.Y.Natalia Meo Siga,ST selaku Anggota Tim pada tanggal 5 s.d 15
Juli 2021 sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor IP.709/194/ST/K/2021 tanggal 2
Juli 2021. Penugasan diawali dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah
Kabupaten Kupang selaku Tim Reviu (APIP) dan Bagian Pemerintah Setda Kabupaten
Kupang (Tim Penyusun LPPD Kabupaten Kupang) terkait akses SILPPD (Sistem
Informasi Elektronik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). Setelah
memperoleh akses ke SILPPD, tim dapat mengisi Kertas Kerja Evaluasi (KKE) Kabupaten/Kota Tahun 2021 yang tersedia
berdasarkan LPPD dan Dokumen pendukung yang ada. Kertas Kerja Evaluasi (KKE)
hasil klarifikasi Tim yang telah disepakati dan ditandatangani kemudian
dijadikan sebagai pedoman validasi bagi Tim teknis Nasional.
Sebagai informasi EPPD disusun untuk memberikan keterangan dan informasi tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kupang selama Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari :
1. Capaian
Kinerja sesuai IKK Keluaran (Output) dari 6 Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan
dasar dan 18 Urusan
Pemerintahan Wajib Bukan
Pelayanan Dasar yang
dilaksanakan Pemerintah Kabupaten
Kupang Tahun Anggaran 2020;
2. Capaian
Kinerja sesuai IKK Hasil (Outcome) dari 6 Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan
Dasar dan 18 Urusan Pemerintahan Wajib
Bukan Pelayanan Dasar yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2020;
3. Capaian Kinerja
sesuai IKK Keluaran
(Output) dari 7
urusan Pemerintahan Pilihan
yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020;
4. Capaian
Kinerja sesuai IKK hasil (Outcome) dari 5 urusan Pemerintahan Pilihan yang
dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020;
5. Capaian
Kinerja sesuai IKK hasil (Outcome) dari 5 Fungsi Penunjang Urusan
Pemerintahan yang dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
#NTTBangkit#NTTSejahtera#ItdaProvNTT (Ams)
Komentar
Posting Komentar