MONITORING DAN EVALUASI MERUPAKAN UPAYA MENDORONG APARAT DESA DALAM MENINGKATKAN KINERJA PENGELOLAAN DANA DESA
Kupang Itda
Prov. NTT. Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan
digunakan untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan
dana desa supaya dapat tercapai secara efektif dan efisien maka rencana
pemanfaatannya benar-benar diarahkan
untuk membiayai hal-hal yang bersifat strategis. Untuk itu perlu
melibatkan semua elemen desa melalui
musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur
masyarakat guna menyepakati hal yang
bersifat strategis untuk peningkatan dan kemajuan desa melalui dukungan dana Desa yang ada.
Untuk itu perlu ada prioritas penggunaan dana desa dalam menentukan program/kegiatan yang didahulukan atau diutamakan terkait dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
yaitu sebuah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan
marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya,
tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, Penanganan pandemi covid-19, Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa, SDGs yakni
upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi
tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli
pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya
untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Tim Monev
Dana Desa Kabupaten Sumba Timur melakukan Entry meeting bersama Kepala Dinas
dan Sekretaris BPMPD Kabupaten Sumba Timur pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 bertempat di Kantor
BPMPD Kabupaten Sumba Timur (Dok. Itda Provinsi NTT)
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan program dana desa, maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Monitoring, Evaluasi Dana Desa di Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/131/ST/K/2021, tanggal 15 Juni 2021, dengan tim terdiri dari Jose Alves Pereira, S.H (Pengawas Pemerintahan Muda) sebagai Pengendali Teknis, Juktofiana M. Manafe, S.E (Pengawas Pemerintahan Muda) Ketua Tim, Valenriana Syori Parlina, S.E (Auditor Pertama) anggota tim dan Sulastri Adriana Idayati Nenotek (Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat ) anggota tim. Kegiatan Monitoring, evaluasi dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 17 sampai dengan 21 Juni 2021, dari 140 Desa penerima dana desa di Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran dana desa senilai Rp.129.356.588.000,- yang masuk ke rekening kas desa senilai Rp.129.356.588.00,- yang telah ditarik untuk digunakan senilai Rp.129.154.642.400,- dan yang telah dipertanggungjawabkan senilai Rp.128.675.079.999,- dan yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp.479.562.401,- merupakan silpa karena tidak terserap sampai akhir tahun anggaran. Sedangkan Tahun Anggaran 2021 jumlah pagu dana desa senilai Rp.130.516.667.000,- anggaran yang sudah masuk di rekening kas desa senilai Rp.28.072.530.320,-telah ditarik untuk dimanfaatkan senilai Rp.18.934.372.080,- dan sudah dipertanggungjawabkan senilai Rp.453.300.000,- dan yang belum dipertanggungjawabkan sampai akhir kegiatan Monitoring Evaluasi Tim tanggal 18 Juni 2021 senilai Rp.18.481.072.080.-
Uji petik Monev
Dana Desa di Desa Matawai Atu Kec. Umalulu,
Kab. Sumba Timuri Jumat,18 Juni 2021.
Para Kepala
Desa dan seluruh
perangkat desa yang ada berkomitmen untuk menggunakan anggaran dana
desa dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan tujuan dan prioritas agar memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya
bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa dan akan berusaha untuk
menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sehingga tidak
menghambat program/kegiatan yang sedang dilksanakan di desa, dan akan
tetap bersinergi dan berkoodinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sumba Timur baik administrasi maupun teknis guna percepatan
penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya.
#ITDAProvNTT#NTTBangkit#NTTSejahtera#
MDDST)
Komentar
Posting Komentar