Tim Monev Inspektorat Daerah Provinsi NTT berkoordinasi dengan Inspektur dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belu kaitan dengan pelaksanaan Monev Dana Desa
Kupang Itda Prov. NTT. Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Dana Desa Di Kabupaten Belu dilakukan oleh Tim Monev Inspektorat Daerah
Provinsi NTT selama 5 hari dimulai 16 Juni s.d 20 Juni 2021. Monev ini
dilaksanakan oleh 4 orang ASN Inspektorat
Daerah Provinsi NTT
terdiri dari 1 Orang
Pengendali Teknis (Amelia Peni
Tella,SE,MM), 1 orang Ketua
Tim (Johanes Don
Bosco Bria,ST,M.Eng) dan 2 orang Anggota Tim (Selviana Tea,SE dan Mario
J. Buraen,S.IP,MM). Dasar dari Tugas Monev ini adalah Keputusan Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor : 22/KEP/HK/2021, tanggal 15 Januari 2021 tentang Program
Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun
2021 dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/117/ST/K/2021, tanggal 15 Juni
2021. Adapun Tujuan dari Monev dana desa ini adalah untuk mengetahui apakah
pengelolaan dana desa
telah dilakukan sesuai
ketentuan yang berlaku dan untuk memberikan saran perbaikan terhadap
pengelolaan dana desa jika ditemukan belum sesuai ketentuan yang berlaku. Pada
hari pertama tim Monev melakukan koordinasi dengan Inspektur dan Sekretaris
Kabupaten Belu dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Belu kaitan dengan pengelolaan
Dana Desa yang telah berjalan selama ini di Kabupaten Belu di mana pada
Tahun 2020 dan 2021 total penerima dana
desa dari 69 desa pada 9 Kecamatan dengan pagu anggaran tahun 2020 sebesar
Rp87.504.939.000,- yang masuk Rekening Kas Desa sebesar Rp87.476.016.502,- dan
tahun 2021 pagu anggaran sebesar Rp87.763.014.000,- yang masuk Rekening Kas Desa
sebesar sampai Juni 2021 sebesar Rp48.295.041.120,-
Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan uji petik pada Desa
Bakustulama dan Desa Kabuna
Selain berkoordinasi dengan dinas terkait, tim Monev juga melakukan sampel pada empat desa yaitu Desa Tukuneno, Desa Bakustulama, Desa Kenebibi dan Desa Bakuna. Dapat disampaikan hasil uji petik pada salah satu desa yakni Desa Bakustulama Dana Desa tahun 2020 diterima sebesar Rp1.405.429.000,- realisasinya sebesar Rp1.405.429.000,- dan tahun 2021 Rp1.404.650.000,0 namun sampai bulan Juni 2021 belum dibuat laporan realisasi tahap I. Salah satu kegiatan Dana Desa Bakustulama tahun adalah digunakan untuk bidang pembangunan yaitu pembangunan 2 rumah layak huni dan 1 buah PAUD Getsemani, tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap fisik bangunan trsebut. Selain itu juga tim memantau penatausahaan keuangan dari 4 desa uji petik tersebut. Adapun beberapa permasalahan yang ditemukan tim di lapangan seperti masih lemahnya pengendalian intern Kepala Desa terhadap pelaksanaan pertanggungjawabaan dana desa oleh Kaur Keuangan/Bendahara Desa. Dan masalah lainnya yaitu keterlambatan penyampaian Laporan realisasi ke Dinas PMD dan Penginputan pada Aplikasi OMSPAN.
Setelah melakukan Monev selama 5 hari di Kabupaten Belu, Tim
berharap agar dengan adanya Dana Desa
dapat mendorong program Pemerintah Desa yang ditunjang dengan
partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalam pelaksanaan bantuan dana Desa
ini juga agar pengelolaan keuangan desa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat
waktu, serta efisien, efektif, transparan dan ekonomis, sehingga pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat
di wilayah pedesaan dapat mengalami peningkatan.
(tim monev dana desa Belu
2021)#itdaprovntt#monevdanadesa#nttbangkit#nttsejahtera


Komentar
Posting Komentar