Kupang, Itda Prov. NTT. Berdasarkan
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Keputusan Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor : 22/KEP/HK/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang Program
Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Insepktorat Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran
2021 dan Surat Tugas Nomor : IP.709/125/ST/K/2021 tanggal 15 Juni 2021 Tim
Inspektorat Daerah Provinsi NTT dipimpin Pengendali Teknis Auditor Madya
Antonius F. B. F. Lamury, S.ST., M.M dengan Ketua Tim Auditor Pelaksana
Lanjutan Isak Jorim J. Balle, A.Md serta Anggota Tim Auditor Pertama Klara M.
Kelen, S.E dan Auditor Pertama Nifni O. S. Adu, S.AB melakukan monitoring
dan evaluasi dana desa Tahun
Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Manggarai Timur.
Bertempat
di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Jumat, 18 Juni
2021) Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melapor diri dalam rangka monitoring
dan evaluasi dana desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten
Manggarai Timur dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur
Ir. Boni Hasudungan Siregar.
Tim Pemeriksa Inspektorat saat melapor dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Jumat, 18 Juni 2021)
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan
Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Provinsi memiliki ruang lingkup
pemeriksaan dalam hal melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap efektivitas pengelolaan keuangan
desa. Dana desa sejatinya memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik
bagi masyarakat desa setempat, mengentaskan kemiskinan di desa, memajukan
perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat
partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Sebab itu, dana
desa diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan desa sehingga mampu
menjadikan desa mandiri dalam melakukan dan melaksanakan pembangunan
berkelanjutan sesuai harapan masyarakat.
Monitoring
dan Evaluasi yang dilaksanakan ini berfokus pada pelaksanaan dan penggunaan
dana desa, diharapkan dapat mempercepat dan
menjadi alat bantu masing-masing desa dalam pembangunan sarana dan prasarana
desa serta untuk membangun masyarakat desa menjadi mandiri dan kompetitif dalam
era globalisasi seperti saat ini.
#MonevDanaDesa
#ItdaProvNTT #ManggaraiTimur #NTTBangkit menuju #NTTSejahtera


Komentar
Posting Komentar