Kawal Pelaksanaan Dana Desa, lakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Rote Ndao

  

Kupang-ItdaProv.NTT- Sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22/KEP/HK/2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 341/HK/2020 tentang SOP Administras Pemerintahan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur khusus SOP Nomor 64 Tahun 2020 tentang Monitoring dan Evaluasi Dana Desa, maka tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Monitoring dan evaluasi Dana Desa TA. 2020 dan TA. 2021 di Kabupaten/Kota se NTT.

Hal  ini  sangat  perlu  dilaksanakan  guna  memberi  keyakinan  yang  memadai  atas pencapaian tujuan pemberian Dana Desa dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat desa dan dalam menunjang pemulihan bahkan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

 


Entry Briefing terkait Monev Dana Desa TA. 2020 dan TA. 2021 dengan Inspektur Daerah Kabupaten Rote Ndao (photo credit : Yolanda Manbait)

 


Pelaksanaan Monev Dana Desa TA. 2021 dan TA. 2021 di Desa Oenggaut, Kec. Rote Barat (Photo credit: Yolanda Manbait)  

Pelaksanaan kegiatan  Monitoring  dan evaluasi  Dana Desa TA.  2020 dan TA.  2021 dilaksanakan sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/128/ST/K/2021 tanggal 15 Juni 2021 selama 5 hari sejak tanggal 17 Juni 2021 sampai dengan 21 Juni 2021. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dipimpin oleh Yohanes Joni, S.H.,M.M selaku pengendali teknis, Artha M. Messakh, S.Psi.,M.Si selaku ketua tim, Yolanda E.S. Manbait, S.IP dan Pascoela D.R. Basmery selaku anggota tim.

 

 

Pelaksanaan Monev Dana Desa TA. 2020 dan TA. 2021

 

Alokasi dana desa TA. 2020 pada Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp106.362.083.000 untuk  112 (seratus  dua  belas)  realisasi  sebesar  Rp106.158.949.565.  Sedangkan  TA.  2021 alokasi dana desa sebesar Rp111.288.523.222. Pelaksanaan monitoring dilakukan dengan mengambil sampel pada dua kecamatan dan masing-masing kecamatan diambil dua desa yaitu Kecamatan Rote Barat dan Rote Selatan. Pada kecamatan Rote Barat, desa yang disampel adalah Desa Oenggaut dan Desa Nemberala, sedangkan pada kecamatan Rote Selatan yang disampel adalah Desa Daleholu dan Desa Nggelodae. Masing-masing desa pada tahun 2021 telah menerima Dana Desa Tahap I.

 

Kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Rote Ndao ini diharapkan menjadi salah satu instrument guna mengetahui efektifitas dan efisiensinya pelaksanaan Dana Desa TA. 2020 dan TA. 2021 guna terwujudnya kesejahteraan rakyat .#NTT Bangkit  # NTT Sejahtera (AMM)

 

Komentar