Inovasi The Gade Clean dan Gold “Menabung Sampah Menjadi Emas”

 

Program The Gade Kerja sama Pegadaian dan Desa Batu Cermin (20/6/21) (Tim Itda)

 

Kupang, Itda Prov NTT., Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  kabupaten/kota  dan  digunakan  untuk  membiayai  penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

 

Kabupaten Manggarai Barat adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan Dana Desa yang langsung ditransfer ke Desa. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa yang terdapat pada Kabupaten Manggarai Barat. Tim Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh Frederik C. P. Koenunu, ST., MH yang juga selaku Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT.   Saat melakukan Monitoring dan Evaluasi, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT mendapati sesuatu yang luar biasa yaitu Inovasi yang dilakukan oleh salah satu desa yaitu Desa Batu Cermin menggunakan dana desa.

Inovasi yang dilakukan oleh Desa Batu Cermin yaitu menabung sampah jadi emas. Lewat inovasi ini, masyarakat desa cukup mengumpulkan sampah organik dan anorganik seperti sampah kertas, kaleng, kardus, gelas, botol plastik maupun botol kaca. Jika setara dengan nilai yang sudah ditentukan masyarakat bisa mendapatkan emas sesuai syarat dan ketentuan. Sampah – sampah organik yang dikumpulkan kemudian dijadikan pupuk kompos dan dijual kembali ke masyarakat, sedangkan sampah anorganik yang dikumpulkan akan dijual kepada pengumpul kertas, kaleng, kardus, gelas, botol plastik maupun botol kaca yang ada di Kota Labuan Bajo.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa batu cermin, tim monitoring dan evaluasi dana desa juga melakukan monev pada 3 desa lain yang terdapat di kabupaten Manggarai Barat.

Tim Inspektorat Daerah Prov. NTT saat melaksanakan Monev di Desa (19/6/2021) (Tim Itda)


Dengan adanya dana desa ini diharapkan menjadi stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa dan mengatasi permasalahan ekonomi di desa, antara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit. Dana desa juga dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru. #NTT Bangkit NTT Sejahtera (CA)



Komentar