EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA SEBAGAI LANGKAH PERBAIKAN PEMBANGUNAN

 

Kupang, Itda Provinsi NTT. Kinerja pemerintah dapat didefenisikan sebagai hasil dari kegiatan dan program pemerintah yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur dan efeknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan menggambarkan keseluruhan  proses penyelenggaraan pemerintah  untuk dapat diketahui oleh Pemerintah Pusat dan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut bagi daerah.

Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan evaluasi lebih lanjut berdasarkan LPPD yang disampaikan oleh 22 Kabupaten/Kota. Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Sumba Barat Daya dilaksanakan oleh evaluator yang terdiri atas Stefanus F. Halla, ST.,M.M selaku Pengendali Teknis; Maria Fransiska Lusi Taluma, ST selaku Ketua Tim dan Veronika Angelina Ngewi, S.Sos sebagai anggota tim. Sesuai rencana dalam Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: IP.709/196/ST/K/2021 tanggal 02 Juli 2021, kegiatan evaluasi ini dilaksanakan selama 10 hari terhitung dari tanggal 07 Juli sampai dengan 16 Juli 2021 namun dikarenakan adanya peningkatan jumlah korban yang terkonfirmasi positif,sehingga pelaksanaan penugasan  hanya  sampai  pada  13 Juli  2021 saat  tim  kembali  ke  kota  Kupang. Evaluasi EPPD Kabupaten Sumba Barat Daya dilaksanakan di ruangan Bagian Pemerintah Umum Setda Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Penerintah Daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya ini tim evaluator dan tim dari bagian Pemerintahan Umum Setda Sumba Barat Daya bekerja sama memvalidasi dokumen-dokumen yang ada sesuai dengan data yang sudah diinput kedalam sistim EPPD yang baru. Sebagai bagian dari upaya pemenuhan dokumen dan validasi atas keabsahan dokumen maka tim menghadirkan Perangkat Daerah sesuai urusan masing-masing. Sampai dengan tanggal 13 Juli 2021 telah terkumpul dan tervalidasi dokumen pendukung dengan prosentase 75% dari 125 indikator yang harus dipenuhi.

Dengan adanya evaluasi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Sumba Barat Daya ini diharapkan agar dapat memotivasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba  Barat  Daya  untuk  dapat  meningkatkan  pelayanan  terhadap  masyarakat demi kesejahteraan masyarakat .

Komentar