SOSIALISASI PELAKSANAAN EVALUASI SPBE TAHUN 2021

 

Drs. Kanisius H.M. Mau, M,Si dan Tarsisius U. Apelabi, SE,MM diantara peserta sosialisasi



Kupang-ItdaprovNTT. Bertempat di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 07 Juni 2021 dilakukan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 diikuti Tim Asesor Internal Evaluasi SPBE  sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 191/KEP/HK/2021 tanggal 25 Mei 2021. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Aba Maulaka sekaligus menyampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pemaparannya Kepala Dinas menyampaikan apresiasi kepada semua Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah melaksanakan SPBE di satuan kerja masing-masing dan sesuai penilaian tingkat nasional Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Provinsi NTT mendapat indeks nilai yang sangat baik yaitu 3,26. Nilai ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan melampaui target RPJMD Provinsi NTT Tahun 2020 yaitu 2,1. Selanjutnya beliau menyampaikan kepada tim asesor dan semua perangkat daerah untuk menyiapkan data, informasi serta indikator dan capaian kematangan SPBE Tahun 2021 untuk dievaluasi dan dinilai oleh Kementerian PAN RB Republik Indonesia.  Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilanjutkan dengan mendengar laporan implementasi SPBE pada perangkat daerah yaitu tentang kesiapan aplikasi website termasuk regulasi pendukung serta Standard Operational Prosedure (SOP) serta implementasi pelayanan.

Hasil evaluasi untuk implementasi SPBE Inspektorat Provinsi Nusa Tengara Timur ada pada indikator ke 39 yaitu Layanan Pengawasan Internal Pemerintah Berbasis Elektronik terkait Whiste Blowing System (WBS), baik tentang aplikasi, regulasi pendukung dan SOP. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT Drs. Kanisius H.M. Mau, M,Si dan Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE,MM sebagai perwakilan perangkat daerah Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.   

Komentar