Drs. Kanisius H.M.
Mau, M,Si dan Tarsisius U. Apelabi, SE,MM diantara peserta sosialisasi
Kupang-ItdaprovNTT. Bertempat
di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 07 Juni
2021 dilakukan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 diikuti Tim Asesor Internal Evaluasi SPBE sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 191/KEP/HK/2021 tanggal 25 Mei 2021. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Aba
Maulaka sekaligus menyampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Dalam pemaparannya Kepala Dinas menyampaikan apresiasi kepada
semua Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah
melaksanakan SPBE di satuan kerja masing-masing dan sesuai penilaian tingkat
nasional Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB Republik Indonesia, Pemerintah
Daerah Provinsi NTT mendapat indeks nilai yang sangat baik yaitu 3,26. Nilai
ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan melampaui target RPJMD
Provinsi NTT Tahun 2020 yaitu 2,1. Selanjutnya beliau menyampaikan kepada tim
asesor dan semua perangkat daerah untuk menyiapkan data, informasi serta
indikator dan capaian kematangan SPBE Tahun 2021 untuk dievaluasi dan dinilai
oleh Kementerian PAN RB Republik Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) dilanjutkan dengan mendengar laporan implementasi SPBE pada
perangkat daerah yaitu tentang kesiapan aplikasi website termasuk regulasi
pendukung serta Standard Operational
Prosedure (SOP) serta implementasi pelayanan.
Hasil evaluasi untuk implementasi
SPBE Inspektorat Provinsi Nusa Tengara Timur ada pada indikator ke 39 yaitu
Layanan Pengawasan Internal Pemerintah Berbasis Elektronik terkait Whiste Blowing System (WBS), baik
tentang aplikasi, regulasi pendukung dan SOP. Kegiatan sosialisasi tersebut
diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT Drs. Kanisius H.M. Mau,
M,Si dan Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE,MM sebagai perwakilan perangkat
daerah Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Komentar
Posting Komentar