Kupang, Itda Prov. NTT. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi NTT melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 64 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi NTT. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi dan berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.
Susunan Satgas Saber Pungli sebagai penanggungjawab adalah Gubernur NTT dengan forkompida, Ketua Pelaksana Irwasda Polda NTT Kombespol Drs.Tavip Yulianto, SH., MH.,M.Si, Wakil Ketua I Inspektur Daerah Prov.NTT, Wakil Ketua II Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi, Sekretaris Inspektur Bidang II Itwasda Polda NTT dan anggota. Bahwa sejak saat itu penugasan dalam pemberantasan pungutan liar di lingkup Provinsi NTT telah dilaksanakan dengan baik.
Pada Selasa, 15 Juni 2021, bertempat di Aula Pantai Otan adanya serah terima Ketua Pelaksana Irwasda Polda NTT dari Kombespol Drs.Tavip Yulianto, SH., MH.,M.Si kepada Kombespol Zulkifli, S.S.T.M.K.,SH, M.M. Serah terima disaksikan oleh Gubernur NTT diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Bapak Benyamim Lola, Inspektur Daerah Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt.,M.M. beserta keanggotaan lainnya. Pada kesempatan itu dalam sambutannya Kombespol Zulkifli, S.S.T.M.K.,SH, M.M. akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan sebelummnya hal yang baik akan ditingkatkan untuk NTT bebas pungli. Hal itu sejalan dengan harapan Gubernur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada sambutannya berterimakasih pada Ketua Pelaksana Irwasda Polda NTT Kombespol Drs.Tavip Yulianto, SH., MH.,M.Si atas kinerjanya dan kepada Ketua UPP yang baru agar dapat meningkatkan kinerja yang telah ada. Serah terima diakhiri dengan ramah tamah dan dilanjutkan dengan rapat perdana bersama ketua satgas yang baru beserta keanggotaan satgas.by yonas
Komentar
Posting Komentar