ROAD TO KOTA BEBAS PUNGLI DI ERA PANDEMI COVID-19

 

Kupang, Itda Prov.NTT - Tim Satgas Saber Pungli Pusat tiba di bandara El-Tari-Kupang, kedatangan tim disambut oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Provinsi NTT yaitu Irwasda Polda NTT, didampingi oleh Inspektur Provinsi NTT, Kejati Provinsi NTT, Kakanwil Kemenkumham RI beserta jajaran pada Selasa 1 Juni 2021.

Penjemputan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Satgas Saber Pungli Pusat yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Satgas Saber Pungli, Brigjen TNI (Mar) Edy Jatmiko, kegiatan diawali dengan pengalungan kain tenun ikat yang sudah menjadi budaya NTT sebagai ucapan selamat datang ke Provinsi NTT yang diwakili oleh Inspektur Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M (Wakil Ketua I UPP Provinsi NTT). Pengalungan kain tenun ikat ini berlangsung di Aston Hotel Convention Centre-Kupang. Dilanjutkan dengan agenda makan malam bersama Kapolda NTT yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Kapolda NTT pada malam harinya.

 

Acara penjemputan Satgas Saber Pungli Pusat oleh UPP Provinsi NTT di Hotel Aston Convention Centre-Kupang, Selasa 1 Juni 2021.

 

Kegiatan dilanjutkan pada Rabu 2 Juni 2021 yaitu dilaksanakannya “Sosialisasi Kota Bebas Pungli Di Era Pandemi Covid-19”. Dalam sambutannya Irwasda Polda NTT selaku Ketua UPP Provinsi NTT menekankan bahwa masih ada 6 (enam) Kabupaten yang belum membentuk UPP karena adanya pembentukan Polres-Polres baru, sehingga dalam waktu dekat ini kabupaten-kabupaten tersebut sudah harus membentuk UPP. Keenam Kabupaten itu antara lain Kabupaten Malaka, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Nagekeo, Manggarai Timur dan Sabu Raijua.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Satgas Saber Pungli, Brigjen TNI (Mar) Edy Jatmiko mengatakan bahwa pungutan liar atau pungli mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunkan wibawa pemerintah di mata masyarakat.

  

Foto bersama dan penyerahan plakat/cenderamata dari UPP Provinsi NTT kepada Tim Satgas Saber Pungli Pusat, Aula Hotel Aston Convention Centre Rabu 2 Juni 2021.

 

Menurut Kasatgas, dalam perspektif tindak pidana korupsi, pungli adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang. Permintaan pembayaran itu tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Kasatgas mengakui memberantas  pungli  di  semua  sektor  merupakan  tantangan  besar.  Itu sebabnya diperlukan inovasi  satu  diantaranya  adalah  dengan  mengimplementasikan  model kota tanpa pungli. Mengimplementasikan model kota tanpa pungli dengan lima parameter yaitu sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. Kota/Kabupaten tanpa pungli harus telah mendapat predikat wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jelasnya.

Satgas saber pungli memiliki tugas yang mulia yaitu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana   prasarana   yang   berada   di   Pemerintah   Pusat   maupun   Daerah,   karena   tujuan dibentuknya satgas ini yaitu dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, jujur dan adil guna peningkatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi segera ditiadakan, sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan pemberantasan Pungli khususnya di Provinsi NTT dapat berjalan secara efektif.

Asisten III Urusan Umum Pemerintahan Daerah Provinsi NTT Yohana Lisapally, S.H, M.Si saat membacakan sambutan Gubernur NTT dan melakukan pemukulan Gong sebagai simbol dicanangkannya Kota Bebas Pungli di Aula Hotel Aston Convention Centre Rabu 2 Juni 2021.


Gubernur   NTT   dalam   sambutannya   yang   dibacakan   oleh   Asisten   III   Urusan   Umum Pemerintahan Daerah Provinsi NTT Yohana Lisapally, S.H.,M.Si menegaskan bahwa guna mewujudkan kota bebas dari pungli di tengah pandemi Covid-19, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan, tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan ketat, tetapi perlu ada tindakan represif disertai langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota,  diantaranya  mendorong  seluruh  pelayanan  publik  dilakukan  melalui  sistem serta membuat peraturan yang jelas dan tegas.

Lebih lanjut ditegaskan Gubernur bahwa semangat pemberantasan pungli bukan hanya faktor nilai atau jumlah kerugian yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan-kebiasaan yang  tidak  jujur  yang  harus  dihilangkan,  untuk  itu  telah  dihimbau  kepada  seluruh  jajaran aparatur Pemerintah Provinsi NTT, untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.

Selain itu, Gubernur NTT juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi NTT untuk selalu berperan aktif dengan melapor kepada Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada oknum aparatur pemerintah daerah yang melakukan pungutan liar agar segera ditindak. Bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus bekerja out of the box untuk memastikan semua jenis bentuk pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungli. Salah satu model pelayanan publik yang nantinya perlu diubah yaitu pelayanan dari pola manual akan diganti menggunakan sistem berbasis digital (e-government), sehingga dapat mengurangi transaksi atau tatap muka langsung antara yang memberikan pelayanan dengan masyarakat.

Peserta dari berbagai Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT, UPP Kab/Kota serta berbagai stakeholders saat mengikuti sosialisasi Kota Bebas Pungli di Aula Hotel Aston Convention Centre Rabu 2 Juni 2021.

 

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good govermance) dan pemerintah yang bersih (clean govermance), maka dengan dicanangkannya Kota Bebas Pungli oleh Satgas Saber Pungli di Provinsi NTT, selaras dengan komitmen Pemerintah Daerah yang tertuang dalam misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2018-2023 yakni mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diharapakan dengan adanya kegiatan sosialisasi Kota Bebas Saber Pungli ini, seluruh Unit UPP Satgas Saber Pungli Provinsi maupun Kabupaten/kota se-NTT dapat melaksanakan tugasnya lebih baik dalam pemberantasan pungli di daerah ini. (mjb+dm)

Komentar