Kupang, Itda Provinsi NTT. Memasuki minggu kedua bulan Juni tahun
2020, Inspektorat Daerah Provinsi
NTT sesuai tugas
dan fungsinya melakukan
pemantauan dan evaluasi
terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran
2021 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dana Desa merupakan
dana yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) yang
diperuntukan bagi Desa
guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, maka Dana Desa dinilai sangat
dibutuhkan baik dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa
dan kemandirian dari desa agar bisa menjadi desa yang maju dan produktif.
Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi pada Desa Biloto.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa di
Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai salah satu daerah penerima Dana Desa
dilaksanakan terhitung mulai tanggal 17 s.d 21 Juni 2021.
Tim Bersama perangkat Desa Oebobo.
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp289.840.128.000,00 dengan realisasi sebesar Rp102.834.676.870,00 , Jumlah anggaran yang telah dipertanggungjawabkan senilai Rp4.133.969.800,00 dan yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp98.720.707.070,00 yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, bidang pertanian dan peternakan, bidang perhubungan, komunikasi dan informasi, serta penyertaan modal pada BUMDes. Sedangkan Dana Desa TA. 2021 Jumlah Desa yang mendapat alokasi Dana Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 266 Desa dengan Pagu Anggaran senilai Rp289.840.128.000,00, Jumlah anggaran yang masuk ke Rekening Kas Desa senilai Rp289.840.128.000,00 dan telah ditarik untuk digunakan senilai Rp.46.114.303.200,00, Jumlah anggaran yang telah dipertanggungjawabkan senilai Rp99.375.000,00 dan yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp582.285.300,00 yang sampai dengan saat pemantauan belum ada realisasi.
Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Tim kepada Bendahara
Desa Oebobo.
Dalam melakukan sampling terhdap 4 desa tim menemukan beberapa
kendala dalam mengelola Dana Desa yang disampailan oleh pihak desa maupun yang
ditemukan oleh tim , yang kemudian diberikan rekomendasi untuk pembinaan agar
lebih tertib dan nihil kendala dalam mengelola Dana Desa kedepannya demi
tercapainya Desa yang bangkit Desa yang sejahtera sebagai bentuk
perwujudtan murni dari
mimpi Bersama masyarkat NTT
yaitu terwujudnya NTT
bangkit NTT sejahtera.
Komentar
Posting Komentar