PEMERIKSAAN KINERJA TAHUN 2021 DI KABUPATEN ENDE

 

Kupang, Itda Provinsi NTT. Kabupaten Ende adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di Pulau Flores dengan luas Kabupaten 2.067,75 km2 dan populasi penduduk282.154 jiwa (2016). Jarak tempuh dari Kota Kupang selama 45 menit menggunakan pesawat .

Sebagai salah satu Kabupaten dari 22 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT, Kabupaten Ende merupakan salah satu obyek pemeriksaan APIP Provinsi dalam hal ini Inspektorat Provinsi NTT. Untuk itu pada  22 April 2021, Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi NTT memulai rangkaian kegiatan pemeriksaan kinerja hingga 1 Mei 2021, yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Amelia Peni Tella, S.E.,M.M beserta 5 orang Ketua Tim dan 5 orang anggota tim. Berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan 2021, terdapat 5 obyek pemeriksaan di Kabupaten Ende yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Ende.

Dalam kesempatan entry meeting dengan Plt Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ende atas nama Mari Luis, SH,   Pengendali Teknis menyampaikan maksud dan tujuan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan kinerja sesuai surat tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/82/ST/K/2021 tanggal 20 April 2021, sekaligus menyerahkan bulletin “PROTEKSI” Inspektorat Provinsi NTT edisi III Tahun 2020.

 

Tim Pemeriksa saat melakukan entry meeting di Inspektorat Kabupaten Ende

 

“Kami menyambut baik kedatangan tim dari Inspektorat Provinsi NTT dalam melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Ende guna perbaikan dan peningkatan kinerja yang lebih baik di masa sekarang dan masa yang akan datang. Obyek-obyek pemeriksaan dapat dilakukan sesuai obyek pemeriksaan yang ada dalam PKPT Tahun 2021”, demikian Mari Luis, SH memberikan penyambutan dan arahan.

 

 

Penyerahan Buletin “Proteksi” kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD

 

Setelah melapor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Ende, Tim memulai kegiatan pemeriksaan di masing-masing OPD, dengan sasaran pemeriksaan Administrasi Umum Pemerintahan (Kebijakan, Kelembagaan, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang) serta Urusan pemerintahan (Urusan Wajib dan Urusan Pilihan), yang melibatkan para pejabat struktural, bendahara pengeluaran  dan  bendahara  barang  sesuai  tupoksi  masing-masing.  Hasil  pemeriksaan  dituangkan dalam Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan yang diserahkan ke masing-masing OPD. Catatan-catatan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sambil menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan karena hasil pemeriksaan masih melalui proses ekspos internal di Inspektorat Provinsi NTT sebelum ditandatangani oleh Inspektur.

 

 

Pemeriksaan Kinerja di Dinas PUPR Kabupaten Ende

 

Kegiatan   pemeriksaan   diakhiri   dengan   penyerahan   Pokok-Pokok   Hasil   Pemeriksaan   kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang diwakili oleh Sekretaris Daerah sekaligus melapor diri sehubungan  dengan  berakhirnya  rangkaian  kegiatan  pemeriksaan  di  Kabupaten  Ende.  Sebelum bertolak ke Kota Kupang, Tim Pemeriksa melakukan tes rapid antigen sebagai syarat melakukan perjalanan udara dalam masa pandemi covid 19. #itdaprovntt#nttbangkitnttsejahtera#kinerjaende2021

Komentar