Kembali Mendapat Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian

 

Kupang  Itda  Provinsi  NTT.  Bertempat  di  Gedung  DPDR  Provinsi  Nusa Tenggara Timur, tepatnya Jl. El Tari, No. 52. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selasa, 18 Mei 2021. Ruth Diana Laiskodat selaku Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur memenuhi undangan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2020”. Dihadiri oleh Gubernur Nusa Tengara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Ir. Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr Ince D.P. Sayuna SH, M.Hum, M.KN, Sekertaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Ir. Benediktus Polo Maing. Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif serta seluruh eselon II pimpinan perangkat daerah. Hadir secara langsung dan secara virtual .

 


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2020

 

Dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2020 ini Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan status ‘’Wajar Tanpa Pengecualian’’. Hal ini disampaikan oleh Ir. Emelia Julia Nomleni selaku Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara   Timur   ‘’Untuk   ke-6 kalinya   secara   berturut-turut  Provinsi  NTT mendapatkan   predikat   Wajar   Tanpa Pengecualian, tentunya   hal ini   perlu dipertahankan serta berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi NTT yang lebih baik’’. tukas Ir. Emelia Julia Nomleni selaku Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Ruth D Laiskodat selaku Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur memenuhi undangan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2020”

 

Tentunya diharapkan dengan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat dipertahankan sebagai indikator profesionalitas Birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang semakin membaik dan pada akhirnya mampu berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan yang berlaku demi NTT yang lebih baik dan sejahtera. #NTTBangkit #NTTSejahtera #CET#BNEB

 

Komentar