IDTA PROVINSI NTT LAKUKAN EXPOSE HASIL AUDIT KINERJA KABUPATEN FLORES TIMUR

 

Kupang, Itda Provinsi  NTT.    Berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun  2017 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menindaklanjuti ketentuan tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT melalui Program Kerja Pengawasan Tahun 2021 telah menyelenggrakan kegiatan berupa Audit/Pemeriksaan Kinerja pada Kabupaten/Kota se Provinsi NTT,salah satu diantaranya adalah melakukan Audit Kinerja di Kabupaten Flores Timur sebagai  tindaklanjut proses pelaksnaan pegawasan maupun pemeriksaan tersebut perlu dilakukan expose hasil audit/pemeriksaan guna memenuhi standar pelaporan yaitu lengkapnya kondisi, kriteria, sebab dan akibat dan memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, dengan ditetapkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kinerja yang berlaku pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT maka pemeriksaan/audit yang dilakukan harus melalui tahapan expose/seminar hasil pemeriksaan sebelum difinalisasikan dalam bentuk Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP).

 

Pada Rabu 5 Mei 2021 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah dilaksanakan kegiatan expose internal guna membahas hasil pemeriksaan kinerja pada 5 (lima) Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan-Kebudayaandan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian dan Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur.

 

Expose berlangsung dengan moderator Auditor Madya, Jonnas O. Manesi,ST., MT dengan penyaji Tim Audit Kinerja Kabupaten Flores Timur yang melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Tugas Nomor IP.709/83/ST/K/2021 tanggal 20 April 2021 yang dipimpin oleh Stefanus F. Halla, ST.,M.MInspektur Pembantu Wilayah III selaku Pengendali Teknisdengan  5 (lima)  Ketua  Tim  dan  anggota  Tim.Pada  kegiatan  tersebut  turut  hadir Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.Mdengan peserta yang terdiri dari para Pejabat Strukturtal dan Pejabat Fungsional Auditor, Pengawas Pemerintahan dan seluruh ASN  lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

 

Mengawali kegiatan expose, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M mengharapkan agar para peserta memberikan masukan yang obyektif serta meperbaiki kekurangan yang ada agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  

 

Tim Audit Kinerja Bersama Inspektur Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M Saat kegiatan Expose berlangsung.

 

Melalui kegiatan Expose ini dilakukan dengan maksud memberikan gambaran tentang proses  pelaksanaan  serta  hasil  audit  pada  5 (lima)  Perangkat  Daerah  sebagai  Obyek Pemeriksaan Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sekaligus mendapat masukan atau feedback dari para peserta dalam rangka penyempurnaan Pemberian Rekomendasi serta Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

 

Tim   Pemeriksan   dari   lima   Perangakat   Daerah   di   lingkunagn   Pemerintah   Daerah Kabupaten Flores Timur sebagai Obyek Pemeriksaan menyampaikan beberapa hal atau catatan yang  menjadi temuan  dan  perlu mrndapat perhatian dan  rekomendasi  dengan harapan temuan dengan rekomendasi yang disampaikan tersebut dapat ditindaklanjuti sesegera mugkin.

 


 Expose Hasil Audit yang dihadiri Pejabat Struktural, Pejabaf Fungsional dan ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Rabu 5 Mei 2021.

 

Dengan expose hasil pemeriksaan ini pemeriksa juga wajib menyelesaikan Laporan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah selesainya pemeriksaan

#Audit Kinerja# ItdaProvNTT  #NTTbangkit#NTTsejahtera#.

Komentar