Audit Kinerja Menilai Efektifitas, Efesiensi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur
Kupang-Itda Prov. NTT- Berdasarkan Peraturan
Pemerimtah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Pemerintah
Daerah yang menegaskan bahwa pembinaan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh
Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk pembinaan umum dan teknis yang
meliputi antara lain kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah,
keuangan daerah, pembangunan daerah, kebijakan daerah dan kerja sama daerah.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan Pemerintah daerah
adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan
daerah berjalan secara efesien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Mengejawantahkan ketentuan tersebut maka Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur menetapkan Keputusan Gubernur NTT Nomor : 22/KEP/HK/2020 tentang
Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) Inspektorat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun
2021 yang antara lain menetapkan
kegiatan Pembinaan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah.
Sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten
Flores Timur tahun Anggaran 2021 adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas
Pariwisata, Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan dan
Inspektorat Daerah. Berdasarkan
Surat Tugas Gubenur NTT Nomor IP.709/83/ST/K/2021 tanggal 20 April 2021, Tim
Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan kinerja pada Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Kabupaten Flores Timur selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 22
April s.d 1 Mei 2021.
Tim Inspektorat DaerahProvinsi NTT saat
melakukan entry meeting bersama Asisten 1 Setda Kabupaten Flores Timur
Oleh karena keterbatasan waktu dan tenaga pemeriksa maka pelaksanaan kegiatan pengawasan/pemeriksaaan kinerja tahun 2020 pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur difokuskan pada kegiatan berbasis risiko.
Tim Inspektorat Daerah saat melakukan exit
meeting bersama Bupati Flores Timur
Hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT menemukan
pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan dengan baik namun juga terdapat
hal-hal yang perlu mendapat perhatian guna perbaikan agar pelaksanaan program
dan kegiatan kedepannya dapat dilaksanakan dengan lebih baik untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Flores Timur #ItdaProvNTT #NTTBangkit menuju
#NTTSejahtera. (ela)
Komentar
Posting Komentar