Audit Kinerja Menilai Efektifitas, Efesiensi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur

 

Kupang-Itda Prov. NTT- Berdasarkan Peraturan Pemerimtah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah yang menegaskan bahwa pembinaan  penyelenggaraan  Pemerintah  Daerah  Kabupaten/Kota  dilaksanakan oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk pembinaan umum dan teknis yang meliputi antara lain kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, kebijakan daerah dan kerja sama daerah. Lebih lanjut ditegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan Pemerintah daerah adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan daerah berjalan secara efesien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Mengejawantahkan ketentuan tersebut maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Keputusan Gubernur NTT Nomor : 22/KEP/HK/2020 tentang Program Kerja  Pengawasan  Tahunan  (PKPT)  Inspektorat  Daerah  Provinsi  Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 yang antara lain   menetapkan kegiatan Pembinaan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah.

 

Sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Flores Timur tahun Anggaran 2021 adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata,  Dinas  Pendidikan  dan  Kebudayaan  dan  Inspektorat  Daerah. Berdasarkan Surat Tugas Gubenur NTT Nomor IP.709/83/ST/K/2021 tanggal 20 April 2021, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan   kinerja pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 22 April s.d 1 Mei 2021.

   

Tim Inspektorat DaerahProvinsi NTT saat melakukan entry meeting bersama Asisten 1 Setda Kabupaten Flores Timur

Oleh karena keterbatasan waktu dan tenaga pemeriksa maka pelaksanaan kegiatan pengawasan/pemeriksaaan  kinerja    tahun  2020 pada  Perangkat  Daerah  lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur difokuskan pada kegiatan berbasis risiko.

 

Tim Inspektorat Daerah saat melakukan exit meeting bersama Bupati Flores Timur

  

Hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT menemukan pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan dengan baik namun juga terdapat hal-hal yang perlu mendapat perhatian guna perbaikan agar pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya dapat dilaksanakan dengan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Flores Timur #ItdaProvNTT #NTTBangkit menuju #NTTSejahtera. (ela)

 

 
Tim Inspektorat Daerah sedang melakukan pemeriksaan di Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur

Komentar