Sosialisasi Probity Audit di Inspektorat Daerah Kabupaten Alor

 

Kalabahi, 31 Maret 2021. Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Tim Inspektorat Provinsi NTT yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Auditor Madya Frans Bin, S.E., M.M melakukan Sosialisasi terkait Probity Audit kepada Inspektur dan seluruh jajarang Inspektorat Daerah Kabupaten Alor. Sosialisasi ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Alor, M. Iqbal Abdullah, SH dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu dan Umum Inspektorat Daerah Kabupaten Alor.

kegiatan sosialisasi probity audit  - 31 Maret 2021  (gambar diambil oleh Pak Adrianus D. Yanto, A.Md – Auditor)


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk
lebih meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa melalui Probity Audit. Penerapan Probity Audit terhadap pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap pemanfaatannya.

Berdasarkan Peraturan BPKP RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, probity audit didefinisikan sebagai assurance yang diberikan auditor probity untuk melakukan pengawasan independen terhadap suatu proses pengadaan barang/jasa dan memberikan pendapat atau simpulan yang obyektif mengenai apakah proses pengadaan barang/jasa telah sesuai dengan persyaratan kejujuran (probity requirement) yakni telah mematuhi prosedur pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa. Probity audit juga merupakan upaya untuk memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko pengadaan barang/jasa melalui peran APIP (Aparat Pengawasan Intern  Pemerintah).

Penyimpangan dapat terjadi ketika perencanaan tidak matang dan pengawasan tidak optimal. Atas dasar inilah Inspektorat Daerah sebagai APIP bertanggungjawab atas terselenggaranya pengawasan yang memadai guna menekan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Daerah.


Sesi tanya jawab kegiatan sosialisasi probity audit - 31 Maret 2021   (gambar diambil oleh Pak Adrianus D. Yanto, A.Md – Auditor)

Selanjutnya, Auditor Madya Frans Bin, S.E., M.M memaparkan materi terkait pentingnya melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa melalui Probity Audit. Sosialisasi Probity Audit dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta sosialisasi dan dijawab dengan baik oleh Frans Bin. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 jam dan ditutup oleh Inspektur Kabupaten Alor dengan ucapan terima kasih. #SosialisaiProbityAudit #ItdaAlor #ItdaProvNTT #NTTBangkit menuju #NTTSejahtera.


Komentar