Kalabahi,
31 Maret 2021. Bertempat di Aula Inspektorat Daerah
Kabupaten Alor, Tim Inspektorat Provinsi NTT yang dipimpin oleh Pengendali
Teknis Auditor Madya Frans Bin, S.E., M.M melakukan Sosialisasi terkait Probity
Audit kepada Inspektur dan seluruh jajarang Inspektorat Daerah Kabupaten Alor. Sosialisasi
ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Alor, M. Iqbal Abdullah, SH dan diikuti
oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu dan Umum Inspektorat
Daerah Kabupaten Alor.
Berdasarkan Peraturan BPKP RI Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengawasan Intern Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, probity
audit didefinisikan sebagai assurance
yang diberikan auditor probity untuk melakukan pengawasan independen terhadap
suatu proses pengadaan barang/jasa dan memberikan pendapat atau simpulan yang
obyektif mengenai apakah proses pengadaan barang/jasa telah sesuai dengan persyaratan
kejujuran (probity requirement) yakni telah mematuhi prosedur pengadaan
barang/jasa sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip
dan etika pengadaan barang/jasa. Probity audit juga merupakan upaya untuk
memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko pengadaan barang/jasa
melalui peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Penyimpangan dapat terjadi
ketika perencanaan tidak matang dan pengawasan tidak optimal. Atas dasar inilah
Inspektorat Daerah sebagai APIP bertanggungjawab atas terselenggaranya
pengawasan yang memadai guna menekan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, Auditor Madya Frans Bin, S.E., M.M
memaparkan materi terkait pentingnya melakukan pengawasan terhadap pengadaan
barang dan jasa melalui Probity
Audit. Sosialisasi Probity
Audit dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta
sosialisasi dan dijawab dengan baik oleh Frans Bin. Kegiatan sosialisasi
ini berlangsung selama 1 jam dan ditutup oleh Inspektur Kabupaten Alor dengan
ucapan terima kasih. #SosialisaiProbityAudit #ItdaAlor #ItdaProvNTT #NTTBangkit
menuju #NTTSejahtera.
Komentar
Posting Komentar