Itda Provinsi NTT. 29 April 2021
sesuai surat undagan rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan
Anggaran Dana Dekonsentarsi
dan Tugas Pembantu
dengan Nomor UND-30/WPB.24/2021 tanggal 23 April 2021.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis 29 April 2021 dari 08.45 -11.00 Wita. Kegiatan ini di pandu
langsung Kepala Bidang Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen
Berbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jamaluddin Ambo Dai dan
Kepala Bidang Pembinaan
Pelaksanaan Anggaran I
Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Nusa Tenggara Timur Vicensia Retnasara. Acara juga dihadiri Inspektorat Daerah Provinsi
NTT, BAPPELITBANGDA Provinsi NTT dan Biro Perekonomian dan Kerjasma Provinsi
Nusa Tenggara Timur menghadiri rapat tersebut yang bertempat di Aula Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT.
Rapat yang di lakukan oleh
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tujuannya
menyatu padukan program/kegiatan pusat dan
daerah agar terwujud
kesejahteraan masyarakat di daerah , serta mengevaluasi pelaksanaan
kegiatan Triwulan I Tahun 2021. Dana
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu yang
di laksanakan oleh OPD/ Satker pada Pemerintah Daerah Provinsi NTT. Turut
mengambil bagian dalam Rapat tersebut dari Badan Perencanaan Pembangunan
Penelitian Pengembangan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Biro Perekonomian
Kerjasma Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hasil Evaluasi menunujukan realisasi Dana Rekonsentrasi dan Tugas
Pembantuan masih di bawah yang di tetapkan. Target yang ditetapkan untuk
triwulan I sebesar 15%, sedangkan realisasi anggaran untuk Dana Rekonsentrasi
sebesar 12% ( kondisi 27 April 2021) dan Tugas Pembantuan sebesar
11,43% ( kondisi
27 April 2021
).Terhadap permasalahan tersebut
di harapkan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Inspektorat Provinsi
NTT, Biro Perekonimian dan Kerjasma Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan
Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Provinsi Nusa Tenggara
Timur dapat melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah
penerima Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk mengambil langkah –
langkah percepatan realisasi anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan
.#nttbangkit#nttsejahtera#itdaprovinsintt# (YBA,SN)
Komentar
Posting Komentar