PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK, INSPEKTORAT MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN KINERJA PADA PEMERINTAH KABUPATEN TTU

Kupang, Itdaprov.NTT (01/04/2021). Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2021 telah menetapkan program pengawasan Pemeriksaan Kinerja diseluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Kefamenanu (31/03/2021) Irban IV, Enny C. Ndapamerang,S.Sos.,MM selaku Pengendali Teknis bersama Tim Pemeriksa saat menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si


Rabu, 25 Maret 2021, Tim Pemeriksa Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibawah kendali Inspektur Pembantu IV, Enny C. Ndapamerang, S,Sos.,MM melakukan Entry Meting bersama Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten TTU.

Dalam   entry   meeting   enny   menyampaikan   maksud   dan   tujuan   pelaksanaan pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten TTU yaitu untuk menilai  secara  komprehensif pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, yaitu :

  Menilai kecukupan pengendalian  manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien dan efektif;

   Menilai   kecukupan   prosedur   yang   digunakan   untuk   mengukur   efektivitas pelaksanaan program pembangunan;

   Menilai   keekonomisan,   efisien   dan   efektivitas   penggunaan   sumber   daya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;


   Menilai     kepatuhan     terhadap     peraturan     perundang-undangan     dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi termasuk kebijakan, prosedur dan arahan pimpinan instansi Pemerintah yang diperiksa.

 

Ruang Lingkup Pemeriksaan antara lain Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan Pemerintahan yang mencakup : Kebijakan Daerah, Kelembagaan, Pegawai Daerah, Keuangan dan Barang Daerah serta Urusan wajib Pemerintahan.

 

Dalam  kesempatan  itu  enny  juga  menyampaikan  daftar  Perangkat  Daerah  yang menjadi objek pemeriksaan kinerja tahun 2021, sekaligus memperkenalkan seluruh Tim Pemeriksa berdasarkan Surat Tugas Gubernur NTT nomor IP.709/67/ST/K/2021 tanggal 18 maret 2021, yang pertama Tim pemeriksa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Alfrids Sabuin,S.Pt dan Everadus Brand, Dinas Lingkungan Hidup Abidin S.P.Tokan, SE dan Philipus Agur, yang berikut Tim Pemeriksa pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klara M. Kelen, SE bersama Ennyi Apriyanti Boling, ST, Badan Pendapatan Daerah, Patrik Wawo Loy, SE.M.Si bersama Fahmi Baleti, S.IP. dan yang terakhir Tim Pemeriksa pada Inspektorat Daerah Kabupaten TTU Isharyanto, SH bersama Nilda D. Intani Manu, SH.




Tim Pemeriksa sedang melakukan wawancara dan klarifikasi langsung dengan pelaksana kegiatan pada Perangkat Daerah (foto/tim)


Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Fransiskus Fay, S.Pt., M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten  TTU,  menyambut  baik  kehadiran  Tim  Pemeriksa  Inspektorat  Daerah Provinsi NTT, selanjutnya Fay mempersilahkan Tim untuk melaksanakan tugas dengan objektif  dan  berjanji  akan  memerintahkan  para  Pimpinan  Perangkat  Daerah  yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif untuk kelancaran proses pemeriksaan.

  
Tim Pemeriksa sedang melakukan opname kas dan dan Pengambilan keterangan oleh Tim 

Pantauan tim media ItdaprovNTT atas hasil pemeriksaan kinerja pada lima Perangkat Daerah menunjukan bahwa pada dasarnya penyelenggaraan administrasi umum pemerintahan dan urusan  pemerintahan  telah  berjalan  baik,  namun masih  terdapat catatan catatan penting yang diangkat sebagai temuan oleh Tim Pemeriksa.



Catata-catatan penting yang termuat dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) disampaikan oleh Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Prov. NTT     Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,MM kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten  TTU  pada  saat  exit meeting (Rabu,31/03/2021) di ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten TTU.
Tim Pemeriksa pada Dinas Lingkungan Hidup Kab.TTU saat menyerahkan P2HP dan Buletin


Pada kesempatan itu Enny, yang juga sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyampaikan harapan agar Perangkat Daerah dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan lebih mematuhi ketentuan peraturan perundangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing- masing. 

Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si saat menerima Naskah Hasil Pemeriksaan oleh

Pengendali Teknis Enny C. Ndapamerang, S.Sos.M.M. (rabu/31/03/2021) foto/tim



Menanggapi hasil temuan Inspektorat Provinsi NTT, Plt. Sekda TTU Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si.   bersama   Plt.   Inspektur   Kabupaten   TTU.    Tri   Setyio   Budi,   SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Pimpinan dan seluruh jajaran   Inspektorat Daerah Provinsi NTT atas perhatiannya kepada Pemerintah Kabupaten TTU, selanjutnya Fransiskus mengatakan temuan hasil pemeriksaan akan segera kami tindak lanjuti sesuai arahan dan rekomendasi dan akan digunakan sebagai acuan guna pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik”. (Ish)  #NTTbangkit #NTTsejahtera.






Komentar