PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK, INSPEKTORAT MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN KINERJA PADA PEMERINTAH KABUPATEN TTU
Kupang, Itdaprov.NTT (01/04/2021). Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2021 telah menetapkan program pengawasan Pemeriksaan Kinerja diseluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rabu, 25 Maret 2021, Tim Pemeriksa Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibawah kendali Inspektur Pembantu IV, Enny C. Ndapamerang, S,Sos.,MM melakukan Entry Meting bersama Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten TTU.
Dalam entry meeting enny menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten TTU yaitu untuk menilai secara komprehensif pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, yaitu :
Menilai kecukupan pengendalian
manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara
ekonomis,
efisien dan efektif;
Menilai kecukupan prosedur yang digunakan
untuk
mengukur
efektivitas pelaksanaan
program pembangunan;
Menilai keekonomisan, efisien dan efektivitas penggunaan sumber
daya
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;
Menilai kepatuhan
terhadap peraturan
perundang-undangan dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi termasuk kebijakan, prosedur dan
arahan pimpinan instansi
Pemerintah yang
diperiksa.
Ruang Lingkup Pemeriksaan antara lain Administrasi Umum Pemerintahan dan Urusan
Pemerintahan yang mencakup : Kebijakan Daerah, Kelembagaan, Pegawai Daerah, Keuangan dan Barang Daerah serta Urusan wajib Pemerintahan.
Dalam kesempatan itu enny juga menyampaikan daftar Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan kinerja tahun 2021, sekaligus memperkenalkan seluruh Tim Pemeriksa berdasarkan Surat Tugas Gubernur NTT nomor IP.709/67/ST/K/2021 tanggal 18 maret 2021, yang pertama Tim pemeriksa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Alfrids Sabuin,S.Pt dan Everadus Brand, Dinas Lingkungan Hidup Abidin S.P.Tokan, SE dan Philipus Agur, yang berikut Tim Pemeriksa pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klara M. Kelen, SE bersama Ennyi Apriyanti Boling, ST, Badan Pendapatan Daerah, Patrik Wawo Loy, SE.M.Si bersama Fahmi Baleti, S.IP. dan yang terakhir Tim Pemeriksa pada Inspektorat Daerah Kabupaten TTU Isharyanto, SH bersama Nilda D. Intani Manu, SH.
Tim Pemeriksa sedang melakukan wawancara dan klarifikasi langsung dengan pelaksana kegiatan pada Perangkat Daerah (foto/tim)
Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Fransiskus Fay, S.Pt., M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten TTU, menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT, selanjutnya Fay mempersilahkan Tim untuk melaksanakan tugas dengan objektif dan berjanji akan memerintahkan para Pimpinan Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif untuk kelancaran proses pemeriksaan.
Pantauan tim media ItdaprovNTT atas hasil pemeriksaan kinerja pada lima Perangkat Daerah menunjukan bahwa pada dasarnya penyelenggaraan administrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan telah berjalan baik, namun masih terdapat catatan – catatan penting yang diangkat sebagai temuan oleh Tim Pemeriksa.
Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Fay,
S.Pt.,M.Si saat menerima Naskah Hasil
Pemeriksaan oleh
Pengendali Teknis
Enny C. Ndapamerang, S.Sos.M.M.
(rabu/31/03/2021) foto/tim
Menanggapi hasil temuan Inspektorat Provinsi NTT, Plt. Sekda TTU Fransiskus Fay, S.Pt.,M.Si. bersama Plt.
Inspektur Kabupaten TTU.
L
Tri
Setyio Budi, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur
khususnya Pimpinan dan seluruh jajaran
Inspektorat Daerah Provinsi NTT atas perhatiannya kepada Pemerintah Kabupaten TTU, selanjutnya Fransiskus mengatakan “temuan hasil pemeriksaan akan segera kami
tindak lanjuti sesuai arahan dan
rekomendasi dan akan digunakan
sebagai acuan guna pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik”. (Ish) #NTTbangkit #NTTsejahtera.




Komentar
Posting Komentar