PEMERIKSAAN KINERJA DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN OLEH TIM ITDA

 

Kupang, Itda Provinsi NTT. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan kinerja di Kabupaten TTS. Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan, Tim melakukan Pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Perangkat daerah yang diperiksa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Gubernur   dan   Bupati   yang   diwakili   oleh   Inspektur   provinsi   dan   Inspektur   di   22 Kabupaten/Kota. Di tahun 2021, Tim Inspektorat Provinsi melakukan Pemeriksaan pada Dinas  Kesehatan,  Dinas  Peternakan  dan  Kesehatan  Hewan,  Dinas  Perikanan  dan Sekretariat DPRD dan Inspektorat Kabupaten TTS. Tim Inspektorat Provinsi melakukan Pemeriksaan bertempat di Kota Soe selama 10 hari dari tanggal 23 Maret hingga 1 April 2021.

 

Tim pertama-tama melapor diri pada Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dalam pertemuan awal ini tim disambut baik oleh Inspektur dan saling bertukar pikiran mengenai kondisi kegiatan pengawasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten TTS. Kemudian, Tim didampingi oleh Inspektur Kabupaten TTS, melapor kepada Bupati TTS yang diwakili oleh Asisten I. Secara garis besar, Bupati TTS yang diwakili oleh Asisten I menyambut baik kehadiran Tim Inspektort Provinsi NTT dalam melakukan pengawasan secara komprehensif dan objektif.

 

Tim Bersama Ketua DPRD Kabupaten TTS

 

Setelah melapor diri Tim yang terdiri dari 10 orang terbagi  pada lima perangkat daerah yang telah ditetapkan dan Pengendali Teknis berfungsi untuk mengendalikan dan mengawasi agar proses Pemeriksaan tepat sasaran sesusai Program Kerja Audit dan berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

 

Tim melakukan Pemeriksaan di Dinas Perikanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten TTS

 


Tim melakukan Pemeriksaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS.

 

Pada beberapa perangkat daerah teknis dilakukan juga uji sampel terhadap kegiatan- kegiatan fisik. Misalnya Tim pemeriksa Dinas Kesehatan melakukan uji sampel terhadap beberapa Puskesmas terkait program yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan dan Tim Pemeriksa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Pemeriksaan terhadap program bantuan ternak dan hibah di beberapa kelompok penerima.

 

Pada hari terakhir, Tim melapor kembali pada Bupati yang diwakili oleh Sekda dan Inspektur hasil  Pemeriksaan  yang  dirangkum  dalam  Pokok-Pokok  Hasil  Pemeriksaan.  Hal  ini bertujuan menginformasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTS hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan strategi apa yang perlu diambil untuk perbaikan sebelum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan yang terbit 15 hari setelah pemeriksaan di kabupaten berakhir.

Komentar