PERAN APIP DALAM PENANGANAN BENCANA DI PROVINSI NTT TAHUN 2021

 

Itda Provinsi NTT mengikuti zoom meeting dari ruang Media Center Tanggap Bencana Provinsi NTT 2021 Gedung Sasando, Kupang (14/04/2021)


Kupang, itdaprov.NTT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT dan Inspektorat Daerah (Itda) di wilayah Provinsi NTT selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menggelar rapat virtual / zoom meeting dengan topik Koordinasi dan Pendampingan Penanganan Bencana di Provinsi NTT tahun 2021 Rabu (14/04).

Rapat dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Sofyan Antonius, dan dihadiri peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam hal ini Inspektur Pembantu IV Enny C. Ndapamerang dan beberapa orang Auditor, Perwakilan BPKP serta Pejabat dari Inspektorat Daerah Kabupaten /Kota di wilayah Provinsi NTT.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 118 / KEP/HK/2021 Tanggal  06 April  2021  tentang  Status  Darurat  Penanganan  Bencana Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur maka Gubernur Nusa Tenggara Timur telah menetapkan  status darurat penanganan bencana angin siklon tropis, banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di provinsi Nusa Tenggara Timur, dan status darurat bencana ditetapkan selama 30 (tiga puluh) hari   terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021. Dalam Keputusan Gubernur ini, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan Inspektorat Daerah Provinsi NTT berkedudukan sebagai Pengawas dengan tugas   memberikan bantuan pengawasan dan konsultasi dalam rangka pengelolaan anggaran sesuai prosedur yang berlaku.

Di awal rapat Kepala Perwakilan BPKP lebih menekankan peran APIP dalam pengawasan  dan pendampingan  terhadap  penanganan  bencana  di  Provinsi  NTT Tahun 2021. Dalam pemaparannya, Sofyan mengatakan bahwa ada bantuan dari Kementerian Sosial berupa bantuan Natura (beras) namun juga ada bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) yang mana pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2020,dimana kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Siap Pakai (DSP) yaitu penanggulangan bencana pada status keadaan darurat, keadaan tertentu dan kondisi risiko berdampak luas. Ada 14 (empat belas) kegiatan yang dapat dibiayai dari dana DSP.

Jika nilai DSP diatas 1(satu) Miliar maka yang akan melakukan pendampingan adalah BPKP sedangkan jika dana DSP 500 (lima ratus) Juta sampai dengan 1(satu) Miliar, maka pendampingan dilakukan oleh APIP demikian kata mantan Kaper BPKP Sulawesi Tengah tersebut.

Selain Dana pusat berupa DSP, kondisi tanggap darurat bencana di Provinsi NTT juga dibiayai oleh anggaran BTT (Belanja Tidak terduga) yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Daerah Provinsi NTT, sehingga perlu adanya pengawasan dan pendampingan oleh APIP dalam pengelolaannya. Sofyan   mengatakan,   APIP   di   masing-masing   Kabupaten/kota   agar   melakukanpengawalan secara kesuluruhan.

APIP fokus terhadap bantuan tunai seperti BTT dan DSP serta bantuan natura/materi (bukan dalam bentuk uang), sehingga pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disaat pelaksanaan rapat virtual ini, beberapa peserta baik Inspektorat Daerah Provinsi NTT maupun Inspektorat Daerah Kabupaten mengajukan pertanyaan dan masalah/kendala yang dihadapi untuk mendapat pencerahan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT.

Sofyan menambahkan bahwa APIP harus memastikan pengelola di BPBD Provinsi dan Kabupaten / Kota dan di Pos Komando tanggap darurat telah melakukan pencatatan masuk dan keluar pada pembukuannya dengan benar.

Bencana angin Siklon Tropis Seroja yang melanda Provinsi NTT sejak Kamis (01/04/2021) hingga Senin (05/04/2021) telah mengakibatkan banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di sejumlah daerah di wilayah Provinsi NTT yang menyebabkan   korban   jiwa,   rusaknya   rumah   warga   masyarakat   serta   terjadi pengungsian warga masyarakat, sehingga perlu adanya upaya bersama seluruh pemangku kepentingan agar dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat dengan baik.#NTTbangkit#NTTsejahtera (EN & FB)

Komentar