ITDA PROVINSI NTT DALAM AUDIT KINERJA DI KABUPATEN KUPANG TAHUN 2021

 

Kupang-Itda Prov NTT- Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/71/ST/K/2021, tanggal 18 Maret 2021 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Drs. Kanisius H. M. Mau, M. Si telah melakukan Audit Kinerja pada lima Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Salah satu dari kelima Perangkat Daerah yang ditetapkan sebagai obyek  pemeriksaan  Badan  Penanggulangan  Bencana  Daerah  Kabupaten  Kupang. Audit ini dilaksanakan dari 23 Maret 2021 - 1 April 2021.

 

 

Pengendali Teknis saat melakukan supervisi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang pada 24 Maret 2021 bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang (Foto : Dok. Itda Provinsi NTT)

 

Pelaksanaan audit  kinerja  dimaksud  sebagai  bentuk  pembinaan  dan pengawasan oleh Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat. Adapun pelaksanaan audit kinerja bertujuan untuk mengevaluasi tingkat 3E (efektifitas, efisiensi dan ekonomis) pelaksanaan operasional perangkat daerah untuk mengetahui secara dini kelemahan dan kekurangan pada kinerja perangkat-perangkat daerah tersebut sehingga dapat direkomendasikan untuk perbaikan atau peningkatan pelaksanaan operasional guna tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan.

 

 

Tim audit kinerja saat melakukan pemeriksaan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang pada 23 Maret 2021 bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang (Foto : Dok. Itda Provinsi NTT)

   

Pada   Tahun   Anggaran   2020,   Badan   Penanggulangan   Bencana   Daerah Kabupaten Kupang melaksanakan 2 Program dan 14 Kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp2.681.442.150 telah direalisasikan sebesar Rp2.408.927.253 sehingga sisa anggaran sebesar Rp272.514.897 dan pada Tahun Anggaran 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang merencanakan pelaksanaan 2 Program dan 9 Kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp4.203.211.167, realisasi keuangan sampai dengan 22 Maret 2021 sebesar Rp414.181.454.

 

Hasil audit ditemukan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang telah melaksanakan tupoksinya dengan cukup baik dengan catatan terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan yang perlu segera dibenahi demi mendukung terwujudnya #NTTBangkit #NTTSejahtera.

Komentar