Kupang-Itda Prov NTT- Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/71/ST/K/2021, tanggal 18 Maret 2021 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Drs. Kanisius H. M. Mau, M. Si telah melakukan Audit Kinerja pada lima Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Salah satu dari kelima Perangkat Daerah yang ditetapkan sebagai obyek pemeriksaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang. Audit ini dilaksanakan dari 23 Maret 2021 - 1 April 2021.
Pengendali Teknis saat melakukan supervisi
pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang pada 24 Maret 2021
bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang (Foto
: Dok. Itda Provinsi NTT)
Pelaksanaan audit
kinerja dimaksud sebagai
bentuk pembinaan dan pengawasan oleh Gubernur selaku
perpanjangan tangan pemerintah pusat. Adapun pelaksanaan audit kinerja
bertujuan untuk mengevaluasi tingkat 3E (efektifitas, efisiensi dan ekonomis)
pelaksanaan operasional perangkat daerah untuk mengetahui secara dini kelemahan
dan kekurangan pada kinerja perangkat-perangkat daerah tersebut sehingga dapat
direkomendasikan untuk perbaikan atau peningkatan pelaksanaan operasional guna
tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan.
Tim audit kinerja saat melakukan pemeriksaan
kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang pada 23 Maret
2021 bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang
(Foto : Dok. Itda Provinsi NTT)
Pada Tahun Anggaran
2020, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kupang melaksanakan 2 Program dan 14 Kegiatan dengan
jumlah anggaran sebesar Rp2.681.442.150 telah direalisasikan sebesar
Rp2.408.927.253 sehingga sisa anggaran sebesar Rp272.514.897 dan pada Tahun
Anggaran 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang
merencanakan pelaksanaan 2 Program dan 9 Kegiatan dengan jumlah anggaran
sebesar Rp4.203.211.167, realisasi keuangan sampai dengan 22 Maret 2021 sebesar
Rp414.181.454.
Hasil audit ditemukan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kupang telah melaksanakan tupoksinya dengan cukup baik dengan catatan
terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan yang perlu segera dibenahi demi
mendukung terwujudnya #NTTBangkit #NTTSejahtera.


Komentar
Posting Komentar