BANGUN SEMANGAT KERJA DAN TINGKATKAN GOTONG ROYONG DI MASA PANDEMI COVID-19, UNTUK MASYARAKAT SEHAT, EKONOMI DAERAH BANGKIT, DAN INDONESIA MAJU

 

Kupang, 26 April 2021. “Bangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa Pandemi COVID-19, untuk masyarakat Sehat, ekonomi daerah bangkit, dan Indonesia maju” demikian tema yang diusung dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021.

Sesuai surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: Pem.005/I/01/IV/2021 tanggal 22 April 2021, maka pada Senin, 26 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekda Kantor Gubernur NTT, dilaksanakan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan Sekda dan Pejabat Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi, untuk mengikuti seremonial Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 secara daring. Pada pertemuan tersebut, Inspektur Provinsi diwakili oleh PPUPD Ahli Madya, Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M.

Pertemuan seremonial Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 di Ruang Rapat Asisten Sekda Kantor Gubernur NTT, Senin 26 April 2021 (nhp)



Seremonial Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan selanjutya dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam pidato pembukaannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan "Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif," ditegaskan pula bahwa kepemimpinan yang adaptif yaitu kepemimpinan yang mampu menghadapi berbagai situasi serta cepat dan tepat dalam bertindak serta berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan keadaan baru.

Pembukaan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 oleh Wakil Presiden RI dan arahan Menteri Dalam Negeri, Senin 26 April 2021 (Kemendagri)



Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa keberadaan otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Dengan sistem desentralisasi pemerintah daerah banyak melahirkan inovasi. Otonomi daerah perlu terus diberikan kepada daerah untuk memberi ruang inovasi. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan mengelola dan menggali sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing untuk meningkatkan PAD. Selanjutnya Mendagri  mengisyaratkan bahwa dalam upaya meningkatkan PAD, dibutuhkan keahlian khusus yang mesti dimiliki kepala daerah terutama di bidang kewirausahaan.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga meluncurkan tiga aplikasi, diantaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD). Ketiga sistem ini merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah terkait mutasi pejabat di daerah, fasilitasi rancangan peraturan daerah provinsi dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah provinsi. #ITDAProvNTT #NTTBangkit #NTTSejahtera. (NHP)


Komentar