Pelaksanaan Audit Kinerja Kabupaten/Kota merupakan
Pengawasan rutin yang dilakukan
oleh Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertujuan
untuk menilai pelaksanaan Administrasi Umum Pemerintahan
dan Urusan Pemerintahan telah memenuhi unsur 3 E + 1 K (Efektif, Efisien,
Ekonomis dan Ketaatan). Mengetahui/menilai kesesuaian
pelaksanaan Administrasi Umum Pemerintahan
dan Urusan Pemerintahan, dan memberi rekomendasi/saran perbaikan atas kelemahan/ kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan.
Sesuai surat tugas Nomor : IP. 709/52/ST/K/2021, tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Audit Kinerja pada 5
(lima) Perangkat Daerah pada Kabupaten
Nagekeo. Pemeriksaan ini dipimpin oleh
Frederik Christian P. Koenunu, ST, M.H selaku Pengendali
Teknis; Yenifer Y. S. Makelmoko, S.E selaku Ketua tim dan Cristoforus
L. Amol, ST selaku Anggota Tim pada Inspektorat Daerah Kabupaten Nagekeo;
Linda Triono, SE, M.H selaku Ketua Tim dan Isak Jorim J. Balle,
A.Md selaku Anggota Tim pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Nagekeo; Antonius F. B. F. Lamury,
S.ST, MM selaku ketua tim dan Maxi L. Adoe selaku anggota tim pada
Dinas Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi Kabupaten Nagekeo;
Jibrail Po, S. Pt selaku ketua tim dan Dionisia Mariani Randang, S. Sos selaku anggota tim pada Dinas Pangan Daerah Kabupaten
Nagekeo; dan Bernadus Lodoweyk Kedang, S.STP, MM selaku ketua tim dan Dorince Mariana Nakmofa, SE
selaku anggota tim pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Nagekeo.
Kegiatan ini diawali dengan melakukan entry meeting pada Inspektorat Daerah Kabupaten Nagekeo. Setelah melakukan entry meeting, tim pemeriksa kemudian melakukan tugas audit kineja di 5 (lima) Dinas yang telah ditentukan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari mulai 23 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021, yang meliputi pemeriksaan pada pengelolaan aspek administrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan yang dilaksanakan TA. 2020 (1 Januari s/d 31 Desember 2020 dan TA. 2021 (1 Januari s/d 23 Maret 2021).
Diharapkan dengan
adanya pemeriksaan kinerja
pada 5 perangkat Daerah
Kabupaten Nagekeo ini, hal-hal yang ditemukan dan diangkat sebagai
temuan dapat memperbaiki kinerja ke depan. #NTT bangkit # NTTsejahtera. (Tim
Nagekeo)
Komentar
Posting Komentar