Borong, 31 Maret 2021. Setelah menempuh waktu penerbangan lebih
kurang 50 menit, Tim Audit Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Selasa, 23 Maret 2021, tiba di Bandara Soa, Kabupaten Ngada selanjutnya
menuju Borong, Kabupaten Manggarai Timur melalui perjalanan darat yang ditempuh
dalam waktu 3 jam dalam rangka melakukan audit kinerja pada perangkat daerah
lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam kesempatan entry meeting bersama Inspektur Kabupaten
Manggarai Timur, Drs. Remigius Gonsa Tombor, dan Asisten III Sekretaris Daerah
Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Kanjuru,
SH, Pengendali Teknis,
Tarsisius U. Apelabi,
SE, MM, menyampaikan maksud
kedatangan Tim sekaligus
koordinasi pelaksanaan audit kinerja pada lima perangkat daerah di
Kabupaten Manggarai Timur untuk pelaksanaan program/kegiatan TA. 2020 dan 2021 sesuai regulasi Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Keputusan Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor : 22/KEP/HK/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang
Program Kerja Pengawasan
Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun
Anggaran 2021; serta Surat Tugas Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor IP.709/66/ST/K/2021 tanggal 18 Maret 2021. Lima perangkat daerah di
lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi obyek pemeriksaan
yaitu : (i) Sekretariat DPRD, (ii) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (iii) Dinas Lingkungan
Hidup Daerah, (iv) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta (v) Inspektorat
Daerah.
Entry meeting bersama Asisten III dan
Inspektur Daerah Kabupaten Manggarai Timur Rabu, 24 Maret 2021
Pada akhir pemeriksaan Tim pemeriksa melakukan expose hasil
pemeriksaan bersama perangkat daerah untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan
sekaligus penyampaian Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) sebagai sarana bagi
perangkat daerah untuk melakukan pembenahan.
Tim Audit Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi
NTT berfoto bersama Bupati Manggarai Timur, Drs. Agas Andreas, Asisten Sekda
dan Inspektur Manggarai Timur sesaat setelah menyerahkan P2HP Audit Kinerja Rabu,
31 Maret 2021
Ketika menyerahkan P2HP
Umum kepada Bupati
Manggarai Timur, Rabu
31 Maret 2021, Pengendali Teknis menyampaikan bahwa Audit kinerja
bertujuan untuk memperoleh informasi dan menilai aspek ekonomis, efisiensi
serta efektivitas terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat
Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi instrumen bagi perangkat
daerah guna memperbaiki kinerja serta mengantisipasi risiko yang berpotensi
menghambat tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Bupati Manggarai Timur, Drs. Agas Andreas, SH, M.Hum, dalam kesempatan exit meeting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang telah melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur, teristimewa bagi lima perangkat daerah yang diperiksa. Dikatakan bahwa temuan Inspektorat ini menjadi bahan yang sangat berarti bagi pimpinan wilayah untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah.
Tim Audit Kinerja secara keseluruhan berjumlah 11 (sebelas) orang dengan komposisi tim satu orang Pengendali Teknis a.n. Tarsisius U. Apelabi, S.E, M.M (Auditor Madya); lima orang Ketua Tim masing-masing Oktovianus Pandie, S.T, M.Eng, Christiana M. Agamitte, S.Sos, M.M, Juktofiana Manafe, S.E, Gabriel N. M. Ghale, S.S, dan Valenriana Syori Parlina, S.E; serta lima orang anggota Tim masing-masing Artha Muliana Messakh, S.Psi, M.Si, Alimuddin, S.IP, Jeffry Erensano, S.T, Doni Monardo Lopes De Carvalho, S.STP, Pascoela da Ressurreicao Basmery. Audit Kinerja dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 1 April 2021. #NTTbangkit #NTTsejahtera #AuditKinerjaMatim #ItdaProvNTT
Komentar
Posting Komentar