AUDIT KINERJA, SARANA PERANGKAT DAERAH BERBENAH

 

Borong, 31 Maret 2021. Setelah menempuh waktu penerbangan lebih kurang 50 menit, Tim Audit Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 23 Maret 2021, tiba di Bandara Soa, Kabupaten Ngada selanjutnya menuju Borong, Kabupaten Manggarai Timur melalui perjalanan darat yang ditempuh dalam waktu 3 jam dalam rangka melakukan audit kinerja pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

 

Dalam kesempatan entry meeting bersama Inspektur Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Remigius Gonsa Tombor, dan Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur,  Mikael  Kanjuru,  SH,  Pengendali  Teknis,  Tarsisius  U.  Apelabi,  SE,  MM, menyampaikan  maksud  kedatangan  Tim  sekaligus  koordinasi  pelaksanaan  audit kinerja pada lima perangkat daerah di Kabupaten Manggarai Timur untuk pelaksanaan program/kegiatan TA. 2020 dan  2021 sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun  2017 tentang  Pembinaan  dan  Pengawasan  Penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 22/KEP/HK/2021 tanggal 15 Januari  2021 tentang  Program  Kerja  Pengawasan  Tahunan  (PKPT)  Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021; serta Surat Tugas Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor IP.709/66/ST/K/2021 tanggal 18 Maret 2021. Lima perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi obyek pemeriksaan yaitu : (i) Sekretariat DPRD, (ii) Badan Kepegawaian dan Pengembangan   Sumber Daya Manusia, (iii) Dinas Lingkungan Hidup Daerah, (iv) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta (v) Inspektorat Daerah.

 

 

 

Entry meeting bersama Asisten III dan Inspektur Daerah Kabupaten Manggarai Timur Rabu, 24 Maret 2021

 

Pada akhir pemeriksaan Tim pemeriksa melakukan expose hasil pemeriksaan bersama perangkat daerah untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan sekaligus penyampaian Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) sebagai sarana bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan.

 

Tim Audit Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT berfoto bersama Bupati Manggarai Timur, Drs. Agas Andreas, Asisten Sekda dan Inspektur Manggarai Timur sesaat setelah menyerahkan P2HP Audit Kinerja Rabu, 31 Maret 2021

 

Ketika  menyerahkan  P2HP  Umum  kepada  Bupati  Manggarai  Timur,  Rabu  31 Maret 2021, Pengendali Teknis menyampaikan bahwa Audit kinerja bertujuan untuk memperoleh informasi dan menilai aspek ekonomis, efisiensi serta efektivitas terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi instrumen bagi perangkat daerah guna memperbaiki kinerja serta mengantisipasi risiko yang berpotensi menghambat tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Bupati Manggarai Timur, Drs. Agas Andreas, SH, M.Hum, dalam kesempatan exit meeting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang telah melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur, teristimewa bagi lima perangkat daerah yang diperiksa. Dikatakan bahwa temuan Inspektorat ini menjadi bahan yang sangat berarti bagi pimpinan wilayah untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah.

Tim Audit Kinerja secara keseluruhan berjumlah 11 (sebelas) orang dengan komposisi tim  satu orang Pengendali Teknis a.n. Tarsisius U. Apelabi, S.E, M.M (Auditor Madya); lima orang Ketua Tim masing-masing Oktovianus Pandie, S.T, M.Eng, Christiana M. Agamitte, S.Sos, M.M, Juktofiana Manafe, S.E, Gabriel N. M. Ghale, S.S, dan Valenriana Syori Parlina, S.E; serta lima orang anggota Tim masing-masing Artha Muliana Messakh, S.Psi, M.Si, Alimuddin, S.IP, Jeffry Erensano, S.T, Doni Monardo Lopes De Carvalho, S.STP, Pascoela da Ressurreicao Basmery. Audit Kinerja dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 1 April 2021. #NTTbangkit #NTTsejahtera #AuditKinerjaMatim #ItdaProvNTT

Komentar