Terapkan Prokes dalam Sosialisasi MCP Korsupgah KPK RI pada Kabupaten Nagekeo

 

Tim Pemeriksa saat menyampaikan Perkembangan MCP Korsupagah Pada Inspektur Kabupaten Nagekeo (25/2/2021)


Itda Prov NTT. Inspektorat Daerah Provinsi  Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan fisik APBD Pemerintah Provinsi yang terdapat di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT juga menyempatkan waktu untuk melakukan Sosialisasi pendampingan, pembinaan dan pengawasan atas capain MCP di 22 Pemerintah Kabupaten/Kota. Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Nagekeo yang dipimpin Oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT Drs. Kanisius H.M Mau, M.Si yang juga selaku Pengendeli Teknis dan anggota tim yang berjumlah 7 Pegawai melakukan pendampingan dan pembinaan serta mendorong Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk menetapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.  Tim Inspektorat Provinsi NTT diterima oleh Inspektur Kabupaten Nagekeo dan kemudian diarahkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo. Tim Inspektorat Langsung diterima oleh sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Lukas Mere diruang kerjanya.

Tim Pemeriksa Inspektorat Saat menyampaikan Sosialisasi MCP Korsupgah Pada Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Lukas Mere (25/02/2021)

 

Dalam pemaparannya Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si menyampaikan progress Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang baru mencapai 20,19% dimana mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. 8 item yang mendapat intervensi dalam pencapain MCP antaralain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, 7Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

                                            

Sosialisasi MCP Korsupgah KPK dilaksanakan dengan menjaga Protap kesehatan yang berlaku di masa pandemi, dengan memakai masker dan menjaga jarak. Sosialisasi ini mendapat renspon yang cukup positif dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo. Lukas Mere mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sangat merasa terbantu dengan adanya Sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

“Kami akan segera melakukan rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait perkembangan MCP Korsupgah KPK RI, salah satu hambatan yang sedang dihadapi adalah admin MCP Korsupgah KPK pada Kabupaten Nagekeo yang dimutasi ke Perangkat Daerah lain. Tetapi kami sudah mengajukan ke Bupati Nagekeo untuk dibuat penetapan admin korsupgah yang baru sehingga bisa disampaikan ke KPK RI demikian yang disampaikan Lukas Mere”.

Melalui Kegiatan Sosialisasi Pendampingan MCP Korsupgah KPK RI diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel, terdapat 8 (delapan) sektor area intervensi Korsupgah KPK RI. (Tim Fisik Nagekeo)

 

Komentar