RANGKAIAN KEGIATAN PEMERIKSAAN FISIK DAN BANTUAN DANA APBD PROVINSI NTT DI KABUPATEN ALOR

 

Kupang Itda Provinsi NTT. Selama satu pekan terhitung 25 Februari s/d 3 Maret 2021 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah Pengendalian Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M,  bersama 7 anggota melakukan Pemeriksaan Fisik dan Bantuan Dana APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor. Dalam pemeriksaan fisik tersebut, Tim Pemeriksa memastikan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Kantor tingkat Provinsi NTT di Kabupaten Alor telah dilaksanakan atau telah diterima oleh masyarakat dengan baik dan sesuai peruntukannya.

 

Untuk Kabupaten Alor, realisasi dana APBD dan bantuan yang diberikan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.50.584.784.522,- disalurkan melalui program/kegiatan pada 12 Dinas/Badan/Biro tingkat Provinsi NTT yaitu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesbangpol, Biro Tata Pemerintahan, Dinas PUPR, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Setelah melapor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Tim memulai kegiatan pemeriksaan di lapangan yaitu diantaranya:

 

1.      Melakukan  koordinasi  dengan  Dinas  Pertanian  Kabupaten  Alor  tentang  lokasi  dan  penerima bantuan Hand Traktor, kegiatan pengembangan tanaman cengkeh, pengembangan tanaman tembakau dan pupuk organik, benih bawang dan benih mangga, selanjutnya Tim turun ke lapangan/lokasi untuk mengecek bantuan-bantuan tersebut;

 

Pemeriksaan fisik kegiatan Pengembangan Kawasan Tanaman Buah untuk  Destinasi wisata berupa bantuan bibit mangga, telah ditanam oleh anggota kelompok Adang Om, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya. (Jumad, 26 Februari 2021/Tini)

 

2.      Melakukan pemeriksaan barang-barang inventaris/belanja modal di UPT Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten Alor dan di Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor;

  

Pemeriksaan  barang  inventaris/belanja  modal  TA.2020 di  UPT.  Pendapatan  dan  Aset  Daerah  Wilayah Kabupaten Alor (Sabtu,27 Februari 2021/Nina).

 

3.  Melakukan pemeriksaan fisik di 16 (enam belas) SMA/SMK yang menerima dana pembangunan toilet/jamban, peralatan pendukung UNBK, pembangunan laboratorium, rehab ruang belajar dan pembangunan ruang kelas baru;

 

Tim  Pemeriksa  Inspektorat  Provinsi  NTT  didampingi  Kepala  SMAN  3  Kalabahi  dan  Ketua  Panitia pembangunan, melakukan pemeriksaan fisik bangunan ruang guru. (Senin, 1 Maret 2021/Juan)

 

4.    Melakukan pemeriksaan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin yang disalurkan oleh Dinas Sosial;

 

Pemeriksaan bantuan dana KUBE Lubui Sama Desa Waisika, digunakan untuk usaha bengkel motor. (Senin, 1 Maret 2021/Novi)

 

5.      Melakukan pemeriksaan di kelompok penerima bantuan benih rumput laut, kapal motor 3 GT dan ketinting yang disalurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

 

Penerima bantuan Kapal Motor 3 GT atas nama Kelompok Mudah Mandiri, Kelurahan Kabola, Kec. Kabola, didampingi oleh Tim Pemeriksan Inspektorat Provinsi NTT dan salah satu kepala seksi Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Alor. (Selasa, 2 Maret 2021/Syori)

 

Rangkaian kegiatan pemeriksaan fisik lapangan diakhiri dengan melapor pada Pemerintah Kabupaten Alor yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Alor dan selanjutnya akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur NTT baik pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan maupun pekerjaan kurang/belum diterima oleh masyarakat sehingga penyedia/penanggungjawab kegiatan dapat segera memperbaiki kegiatan sesuai kontrak/perjanjian yang disepakati.

 

Tim Inspektorat Provinsi NTT selesai melakukan kegiatan di Kabupaten Alor sesuai jadwal dan melakukan rapid tes antigen di klinik kesehatan pada tanggal 2 Maret 2021 sebelum kembali ke Kupang pada keesokan harinya.

Komentar