Kupang Itda Provinsi NTT. Selama satu pekan terhitung 25 Februari
s/d 3 Maret 2021 Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
dibawah Pengendalian Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M, bersama 7 anggota melakukan Pemeriksaan Fisik
dan Bantuan Dana APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor. Dalam
pemeriksaan fisik tersebut, Tim Pemeriksa memastikan program/kegiatan yang
dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Kantor tingkat Provinsi NTT di Kabupaten Alor
telah dilaksanakan atau telah diterima oleh masyarakat dengan baik dan sesuai
peruntukannya.
Untuk Kabupaten Alor, realisasi dana APBD dan bantuan yang
diberikan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.50.584.784.522,- disalurkan melalui
program/kegiatan pada 12 Dinas/Badan/Biro tingkat Provinsi NTT yaitu: Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesbangpol,
Biro Tata Pemerintahan, Dinas PUPR, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan
Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan.
Setelah melapor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Tim
memulai kegiatan pemeriksaan di lapangan yaitu diantaranya:
1.
Melakukan koordinasi
dengan Dinas Pertanian
Kabupaten Alor tentang
lokasi dan penerima bantuan Hand Traktor, kegiatan
pengembangan tanaman cengkeh, pengembangan tanaman tembakau dan pupuk organik,
benih bawang dan benih mangga, selanjutnya Tim turun ke lapangan/lokasi untuk
mengecek bantuan-bantuan tersebut;
Pemeriksaan fisik kegiatan Pengembangan Kawasan Tanaman Buah untuk Destinasi wisata berupa bantuan bibit mangga, telah ditanam oleh anggota kelompok Adang Om, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya. (Jumad, 26 Februari 2021/Tini)
2.
Melakukan
pemeriksaan barang-barang inventaris/belanja modal di UPT Pendapatan dan Aset
Daerah Wilayah Kabupaten Alor dan di Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Alor;
Pemeriksaan barang inventaris/belanja modal
TA.2020 di UPT. Pendapatan
dan Aset Daerah
Wilayah Kabupaten Alor (Sabtu,27 Februari 2021/Nina).
3. Melakukan
pemeriksaan fisik di 16 (enam belas) SMA/SMK yang menerima dana pembangunan
toilet/jamban, peralatan pendukung UNBK, pembangunan laboratorium, rehab ruang
belajar dan pembangunan ruang kelas baru;
Tim
Pemeriksa Inspektorat Provinsi
NTT didampingi Kepala
SMAN 3 Kalabahi
dan Ketua Panitia pembangunan, melakukan pemeriksaan
fisik bangunan ruang guru. (Senin, 1 Maret 2021/Juan)
4. Melakukan
pemeriksaan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin yang disalurkan
oleh Dinas Sosial;
Pemeriksaan bantuan dana KUBE Lubui Sama Desa
Waisika, digunakan untuk usaha bengkel motor. (Senin, 1 Maret 2021/Novi)
5.
Melakukan
pemeriksaan di kelompok penerima bantuan benih rumput laut, kapal motor 3 GT
dan ketinting yang disalurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
Penerima bantuan Kapal Motor 3 GT atas nama
Kelompok Mudah Mandiri, Kelurahan Kabola, Kec. Kabola, didampingi oleh Tim
Pemeriksan Inspektorat Provinsi NTT dan salah satu kepala seksi Kantor Cabang
Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi NTT di Alor. (Selasa, 2 Maret 2021/Syori)
Rangkaian kegiatan pemeriksaan fisik lapangan diakhiri dengan
melapor pada Pemerintah Kabupaten Alor yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten
Alor dan selanjutnya akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur NTT baik
pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan maupun pekerjaan kurang/belum
diterima oleh masyarakat sehingga penyedia/penanggungjawab kegiatan dapat
segera memperbaiki kegiatan sesuai kontrak/perjanjian yang disepakati.
Tim Inspektorat Provinsi NTT selesai melakukan kegiatan di
Kabupaten Alor sesuai jadwal dan melakukan rapid tes antigen di klinik kesehatan
pada tanggal 2 Maret 2021 sebelum kembali ke Kupang pada keesokan harinya.
Komentar
Posting Komentar