Pentingnya Probity Audit Dalam Pemilihan Penyedia Jasa Melalui Pelelangan Umum

 

Kupang Itda Provinsi NTT. Selasa, 02 Maret 2021 - Probity Audit merupakan kegiatan penilaian secara independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip integritas (integrity), kebenaran (uprightness), dan kejujuran (honesty) sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan Negara (BPKP,2012). Berdasarkan hal tersebut maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Rapat Persiapan Probity Audit untuk pemilihan penyedia Jasa melalui Pelelangan Umum untuk paket-paket pekerjaan Jasa Konstruksi pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Provinsi NTT yang menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur   sebanyak 78 (tujuh puluh delapan ) Paket pekerjaan.

 

Suasana Rapat Persiapan Probity Audit bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT  (Dok. ITDA Prov NTT, Selasa 02 Maret 2021)

 

Rapat ini dihadiri oleh Stefanus F. Halla, ST, MM selaku Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban  III)  yang  mewakili  Inspektur  dan  didampingi  oleh  Risky  Maharani  Wahyudi, S.Kom dan 2 Staf lainnya yang mewakili Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan Felipus Dere, ST, MT selaku PPK-06, Yopi A. R. Saubelan, ST selaku PPK-10 dan 2 pegawai lainnya yang mewakili Dinas PUPR Provinsi NTT. Rapat  membahas tentang pelaksanaan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2021 yang menggunakan dana pinjaman PT. SMI, dimana dijelaskan bahwa penyedia yang akan melaksanakan pekerjaan minimal  memiliki  pengalaman  menyelesaikan  pekerjaan  proyek  sejenis,  memiliki sertifikat Manajemen Mutu setara ISO 9001 : 2015, dan memiliki sertifikasi Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

 

Probity Audit merupakan Salah satu upaya untuk meningkatkan peran APIP dalam melakukan pengawasan dengan melaksanakan audit selama proses pengadaan barang/jasa  berlangsung  (real  time),  sehingga  Selanjutnya  Irban  III  mengharapkan paket-paket pekerjaan tersebut segera dilakukan Probity Audit sehingga bagi para PPK dapat menyiapkan data sesuai standar dalam Probity Audit. Selain itu juga untuk Paket pekerjaan Tahun Anggaran 2020 yang menggunakan dana pinjaman PT. SMI agar dipercepat sehingga realisasi fisik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan menekan adanya deviasi minus.

 

Diharapkan Probity Audit yang akan dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur  dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa. (dmr)

Komentar