Kupang Itda Prov NTT- 12 Maret 2021, bertempat di Aula Inspektorat
Daerah Provinsi NTT Jl. Frans Seda No. 336, Inspektorat daerah melaksanakan Rapat
Virtual dalam rangka perkembangan hasil GAP Analisis SMM ISO 9001:2015 bersama 29 perangkat daerah. Dari 29 OPD, 21 perangkat daerah yang perlu melengkapi
dokumen yaitu Sekretariat DPRD,Biro
Hukum ,Biro Humas, Biro Koperasi, Dinas Keuangan Daerah, Badan Pendapatan dan
Aset Daerah, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Dinas Perhubungan, Dinas
Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif. Bappelitbangda, RSUD. Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan,
Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Sosial, Badan Penghubung.
Rapat virtual ini dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah II Frederik C. P. Koenunu, ST, M.H, serta dihadiri Auditor Muda Christiana M. Agamitte, S. Sos, MM.
Berdasarkan Rekap Hasil GAP Analisis dan Pemenuhan Dokumen SMM ISO 9001:2015 sebanyak 8 perangkat daerah yaitu Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Biro Umum telah melengkapi dokumen. Dan perlu mempersiapkan diri untuk menerima audit eksternal dari lembaga yang berkompeten.
Awal April 2021 akan dilakukan audit eksternal, perangkat daerah yang belum memenuhi dokumen untuk segera melakukan pemenuhan dokumen SMM ISO 9001 : 2015” tegas Frederik.
Respon positif ditunjukkan dari 21 perangkat daerah untuk segera memenuhi dokumen sebelum pelaksanaan audit eksternal dilakukan. Bertujuan untuk keyakinan yang memadai dalam pelaksanaan SMM yang dilakukan di OPD.
Dalam penyelesaian dokumen ISO 9001:2015 mengalami kendala dan ingin berkonsultasi, dapat menghubungi Klinik Konsultasi Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan No HP/WA . 081238395544. Atau datang langsung di Ktr Inspektorat Provinsi NTT.
Diharapkan dengan dilaksanakannya SMM ISO 9001:2015 bisa dapat mewujudkan Misi ke 5. Reformasi birokrasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik . (astrid)


Komentar
Posting Komentar