Pemenuhan dokumen SMM ISO 9001 : 2015

Kupang Itda Prov NTT- 12 Maret 2021, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT Jl. Frans Seda No. 336, Inspektorat daerah melaksanakan Rapat Virtual dalam rangka perkembangan hasil GAP Analisis SMM ISO 9001:2015 bersama  29 perangkat daerah. Dari 29 OPD,   21 perangkat daerah yang perlu melengkapi dokumen  yaitu Sekretariat DPRD,Biro Hukum ,Biro Humas, Biro Koperasi, Dinas Keuangan Daerah, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan  Kehutanan,  Dinas  Perhubungan,  Dinas  Pariwisata  dan  Ekonomi  Kreatif. Bappelitbangda, RSUD. Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan   Masyarakat   Desa,   Dinas   Pendidikan   dan   Kebudayaan,   Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Sosial,  Badan Penghubung.

Rapat virtual ini dipimpin  Inspektur Pembantu Wilayah II  Frederik C. P. Koenunu, ST, M.H, serta dihadiri Auditor Muda Christiana M. Agamitte, S. Sos, MM.

Suasana Virtual Meeting di Aula Inspektorat (dok.itda)

 Berdasarkan Rekap Hasil GAP Analisis dan Pemenuhan Dokumen SMM ISO 9001:2015 sebanyak 8 perangkat daerah yaitu Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Biro Umum telah melengkapi dokumen. Dan perlu mempersiapkan diri untuk menerima audit eksternal dari lembaga yang berkompeten.

Awal  April  2021  akan  dilakukan  audit  eksternal,  perangkat  daerah  yang  belum memenuhi dokumen untuk segera melakukan pemenuhan dokumen SMM ISO 9001 : 2015”  tegas Frederik.

Pemaparan materi oleh Narasumber(dok.itda)

Respon positif ditunjukkan dari 21 perangkat daerah untuk segera memenuhi dokumen sebelum  pelaksanaan  audit  eksternal     dilakukan.  Bertujuan  untuk  keyakinan  yang memadai dalam pelaksanaan SMM yang dilakukan di OPD.

Dalam penyelesaian dokumen ISO 9001:2015 mengalami kendala dan ingin berkonsultasi, dapat menghubungi Klinik Konsultasi Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi  NTT dengan  No  HP/WA  .  081238395544.  Atau  datang  langsung  di  Ktr Inspektorat Provinsi NTT.

Diharapkan dengan dilaksanakannya SMM ISO 9001:2015 bisa dapat mewujudkan Misi ke 5. Reformasi birokrasi  pemerintah untuk  meningkatkan pelayanan publik . (astrid)


Komentar