Mendorong Penetapan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten TTS

 

Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,MM saat melakukan pendampingan capaian MCP Pemerintah Kabupaten TTS di Ruang Rapat Inspektur Kabupaten TTS di Soe. Senin, 01/03/2021


Kupang_(04/03/2021) ItdaProv.NTT - Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pendampingan pembinaan dan pengawasan terhadap capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) di Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada senin (1/3/2021) bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah kabupaten Timor Tengah Selatan dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten TTS Jakobis Nahas, SH dan Tim Inspektorat Provinsi NTT, dalam kegiatan pendampingan tersebut    Inspektur  Pembantu  Wilayah  IV  ,  Enny  C.  Ndapamerang, S.Sos.,MM.   menyinggung   capaian   Scor   MCP   Kabupaten   TTS   yang   meskipun menduduki peringkat 6 dari 22 Kabupaten/Kota se NTT namun nilai capaian masih terbilang rendah.

Sesuai hasil capaian   Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2020, Kabupaten  TTS  menempati  peringkat  6  dari  22 Kabupaten/Kota  se  Provinsi  Nusa Tenggara Timur dengan nilai capaian aksi 35,84% mengalami penurunan dari capaian aksi tahun 2019 yaitu 41.00%.  untuk capaian MCP tingkat Nasional Pemprov, Provinsi NTT berada pada peringkat 19 dengan skor 78,75% naik 13 peringkat dari capaian tahun 2019, Enny Ndapamerang juga menyampikan bahwa capaian MCP Kabupaten berpengaruh terhadap capaian Pemprov sehingga Inspektur Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.MM berkomitmen untuk mendorong capaian MCP Kabupaten lewat kegiatan pendampingan seperti ini, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk menetapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dan melaporkan capaian aksi korupsi secara berkala kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

untuk itu Inspektorat Daerah Kabupaten TTS selaku Sekretariat Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten TTS agar terus mendorong capaian indikator dari Perangkat Daerah yang melaksanakan program/kegiatan yang menjad Area Intervensi dalam Program Aksi Pencegahan Korusi termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten TTS sendiri.

Progres capaian MCP ini sendiri meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Aparat Pengawas Intern Pmerintah (APIP), Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), Layanan Pengadaan  Barang  Jasa  Pemerintah,  Manajemen  ASN,  Optimalisasi  Pajak  Daerah serta Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa bagi Pemerintah kabupaten. (ish)

Komentar