Kupang Itda
Provinsi NTT. Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah
(IPKD) adalah satuan ukuran yang
ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas
kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel dalam periode tertentu.
Dalam rangka penyamaan Persepsi dan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia, maka diadakan sosialisasi mengenai Permendagri No. 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri, pada Selasa 02 Maret 2021 yang bertempat di Aula Fernandes Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sosialisasi ini diikuti oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi NTT dan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT. Inspektorat Daerah Provinsi NTT diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Stefanus F. Halla, ST., MM, Auditor Madya Marthen Ly, SE, dan Auditor Muda Patrick Marintus Wawo Loy, SE., M. Si.
Suasana Sosialisasi
Permendagri 19 Tahun 2020.di Aula Fernandes (dok.itda)
Sosialisasi ini dibuka dengan pelaporan panitia pelaksana sosialisasi, Dr. Sumule Tumbo, SE., MM selaku Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan dengan sambutan dari Ir. Samuel Rebo selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Setelah sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yaitu Dr. Sumule Tumbo dan drs. Benhard Menoh, MT dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan moderator Donald Izaac, S.Sos., M.Si.
Sumule menjelaskan tujuan dari pengukuran IPKD ialah mengukur kinerja tata kelola daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, memacu dan memotivasi Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota dalam meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Melakukan Publikasi atas hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki IPKD yang berperdikat terbaik secara Nasional, dan meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemaparan materi oleh Dr. Sumule Tumbo, SE., MM (dok.itda)
“untuk mengukur Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah, dibutuhkan komitmen dan kerjasama serta kaloborasi dari seluruh
Instansi,” jelas Izaac
Diharapkan dengan adanya indeks pengelolaan keuangan daerah dapat menciptakan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga terwujud reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan.(astrid)
Komentar
Posting Komentar