Komitmen, Kerjasama dan Kaloborasi Demi Pencapaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Kupang  Itda  Provinsi  NTT.  Indeks  Pengelolaan  Keuangan  Daerah  (IPKD)  adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Dalam rangka penyamaan Persepsi dan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia, maka diadakan sosialisasi mengenai Permendagri No. 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri, pada  Selasa 02 Maret 2021 yang bertempat di Aula Fernandes Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sosialisasi ini diikuti oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Badan Perencanaan Pembangunan  Provinsi  NTT  dan  Biro  Organisasi  Setda  Provinsi  NTT.  Inspektorat Daerah Provinsi NTT diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Stefanus F. Halla, ST., MM,   Auditor Madya Marthen Ly, SE, dan Auditor Muda Patrick Marintus Wawo Loy, SE., M. Si.

  

Suasana Sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2020.di Aula Fernandes (dok.itda)


Sosialisasi ini dibuka dengan pelaporan panitia pelaksana sosialisasi, Dr. Sumule Tumbo, SE., MM selaku Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan dengan sambutan dari Ir. Samuel Rebo selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Setelah sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber  yaitu  Dr.  Sumule  Tumbo  dan  drs.  Benhard  Menoh,  MT  dari  Badan  Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan moderator Donald Izaac, S.Sos., M.Si.

Sumule menjelaskan tujuan dari pengukuran IPKD ialah mengukur kinerja tata kelola daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, memacu dan memotivasi Pemerintah  Provinsi dan  kabupaten  Kota  dalam  meningkatkan  Kinerja  Pengelolaan Keuangan Daerah, Melakukan Publikasi atas hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah   yang   memiliki   IPKD   yang   berperdikat   terbaik   secara   Nasional,   dan meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Pemaparan materi oleh Dr. Sumule Tumbo, SE., MM (dok.itda)

 

“untuk mengukur Indeks Pengelolaan  Keuangan  Daerah, dibutuhkan komitmen  dan kerjasama serta kaloborasi dari seluruh Instansi,” jelas Izaac

Diharapkan dengan adanya indeks pengelolaan keuangan daerah dapat menciptakan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga terwujud reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan.(astrid)

Komentar