KNOWLEDGE SHARING CAPAIAN MONITORING CENTRE FOR PREVENTION (MCP) KPK RI TAHUN 2020 DENGAN INSPEKTORAT KABUPATEN SABU RAIJUA
Kupang, Itda Provinsi
NTT. Monitoring Centre
for Prevention (MCP)
KPK RI memberikan informasi
capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang
dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Adanya MCP
KPK diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka
pencegahan korupsi. Untuk itu ada 8 (delapan) area intervensi yang menjadi
penilaian oleh KPK, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Optimalisasi Pajak
Daerah, Tata Kelola Dana Desa, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan
Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP).
Kehadiran MCP sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk
membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami
elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan
sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan
pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang
akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Pada Selasa, 2
Maret 2021 bertempat
di Inspektorat Kabupaten
Sabu Raijua diadakan knowledge sharing
capaian MCP KPK RI yang antara lain bertujuan untuk berbagi pengalaman dan
informasi terkait kelebihan dan kekurangan capaian MCP KPK RI antara Pemerintah
Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini dihadiri oleh
pihak Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Antonius F. B. F. Lamury, S.S.T, M.M dan
El Roy Liwe, S.Ak) dan dari pihak Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua yaitu :
Inspektur Kabupaten Sabu Raijua (Ferdi J. Malelak, S.H) beserta jajarannya.
Pelaksanaan Knowledge Sharing Capaian MCP KPK RI Tahun 2020 di
Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Selasa, 02/03/2021 (Foto : Dok. Itda Prov.
NTT)
Secara nasional, Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2020 berada di
peringkat ke-19 dari 34 Provinsi dengan
skor 78,75%, meningkat
dibandingkan tahun 2019 dimana Pemerintah Provinsi
NTT berada di
peringkat 32 dengan skor
37,00% atau terjadi peningkatan skor sebesar 117,84%.
Untuk tingkat Provinsi NTT sendiri, Kabupaten Sabu Raijua berada
pada peringkat ke- 15 dengan skor 24,40% (terjadi penurunan skor dibanding
tahun 2019 yang mencapai 26,00%).
Untuk bisa dikatakan mencapai 100%, implementasi program MCP harus diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak, yakni instansi yang bersangkutan dan pegawai yang berada di dalamnya, pengguna jasa dan layanan, dan para ahli. Dari survei tersebut, akan terlihat area yang rentan terjadi penyimpangan sehingga bisa segera merencanakan kegiatan preventif ataupun solusi guna tetap menjaga kepercayaan publik. #ItdaprovNTT#NTTBangkit#NTTSejahtera#MCPKPK (AFBFL)
Komentar
Posting Komentar