KNOWLEDGE SHARING CAPAIAN MONITORING CENTRE FOR PREVENTION (MCP) KPK RI TAHUN 2020 DENGAN INSPEKTORAT KABUPATEN SABU RAIJUA

 

Kupang,   Itda   Provinsi   NTT.   Monitoring   Centre   for   Prevention   (MCP)   KPK   RI memberikan informasi capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Adanya MCP KPK diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi. Untuk itu ada 8 (delapan) area intervensi yang menjadi penilaian oleh KPK, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata Kelola Dana Desa, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan  Jasa, Pelayanan  Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kehadiran MCP sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

 

 

Pada  Selasa,  2  Maret  2021  bertempat  di  Inspektorat  Kabupaten  Sabu  Raijua diadakan knowledge sharing capaian MCP KPK RI yang antara lain bertujuan untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait kelebihan dan kekurangan capaian MCP KPK RI antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Antonius F. B. F. Lamury, S.S.T, M.M dan El Roy Liwe, S.Ak) dan dari pihak Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua yaitu : Inspektur Kabupaten Sabu Raijua (Ferdi J. Malelak, S.H) beserta jajarannya.

 

 

Pelaksanaan Knowledge Sharing Capaian MCP KPK RI Tahun 2020 di Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Selasa, 02/03/2021 (Foto : Dok. Itda Prov. NTT)

 

Secara nasional, Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2020 berada di peringkat ke-19 dari  34 Provinsi  dengan  skor  78,75%,  meningkat  dibandingkan  tahun  2019 dimana Pemerintah  Provinsi  NTT  berada  di  peringkat  32 dengan  skor  37,00%  atau  terjadi peningkatan skor sebesar 117,84%.

 

Untuk tingkat Provinsi NTT sendiri, Kabupaten Sabu Raijua berada pada peringkat ke- 15 dengan skor 24,40% (terjadi penurunan skor dibanding tahun 2019 yang mencapai 26,00%).

 

Untuk  bisa  dikatakan  mencapai  100%,  implementasi  program  MCP  harus  diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak, yakni instansi yang bersangkutan dan pegawai yang berada di dalamnya, pengguna jasa dan layanan, dan para ahli. Dari survei tersebut, akan terlihat area yang rentan terjadi penyimpangan sehingga bisa segera merencanakan kegiatan preventif ataupun solusi guna tetap menjaga kepercayaan publik. #ItdaprovNTT#NTTBangkit#NTTSejahtera#MCPKPK (AFBFL)

Komentar