FASILITASI PENYUSUNAN RANCANGAN RPJMD KABUPATEN SUMBA TENGAH TAHUN 2018-2023 MEMASTIKAN KONSISTENSI DOKUMEN PERENCANAAN

 

Kupang Itda Provinsi NTT. Jumat, 26 Maret 2021 diadakan Rapat Fasilitasi atas Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023.   Rapat Fasilitasi dilaksanakan oleh BAPELITBANGDA Provinsi Nusa Tenggara Timur secara virtual . Dihadiri oleh Perangkat Daerah yang terkait dalam Tim Evaluasi dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Fasilitasi terhadap terhadap seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur bertujuan untuk memastikan konsistensi dokumen perencanaan pembangunan daerah, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Suasana Rapat Fasilitasi atas Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023, Jumat, 26 Maret 2021


Mewakili Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur hadir dalam kesempatan rapat dimaksud,  Noldy  Hosea  Pellokila,  S.Sos.,  M.M,  Pengawas  Pemerintahan  Madya, menyampaikan  substansi  yang  perlu  menjadi  perhatian  dalam  penyempurnaan  Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023, meliputi :

 

1.  Penyesuaian penetapan target kinerja sasaran RPJMD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018-2023 dengan sasaran pokok Perubahan RPJPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2009–2029

2.   Penyelarasan  sasaran  RPJMD  Kabupaten  Sumba  Tengah  tahun  2018-2023  dengan agenda pembangunan dan sasaran RPJMN Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor  18  Tahun  2020  Tentang  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Nasional Tahun 2020-2024.

3.  Penyesuaian Program Pembangunan Daerah dan Program Prioritas RPJMD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018-2023 dengan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan

   Menteri Dalam Negeri   Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. (nhp) #NTT Bangkit  #NTT Sejahtera

 


Komentar