FASILITASI PENYUSUNAN RANCANGAN RPJMD KABUPATEN SUMBA TENGAH TAHUN 2018-2023 MEMASTIKAN KONSISTENSI DOKUMEN PERENCANAAN
Kupang Itda Provinsi NTT. Jumat, 26 Maret 2021 diadakan Rapat
Fasilitasi atas Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun
2018-2023. Rapat Fasilitasi
dilaksanakan oleh BAPELITBANGDA Provinsi Nusa Tenggara Timur secara virtual .
Dihadiri oleh Perangkat Daerah yang terkait dalam Tim Evaluasi dokumen
perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Fasilitasi terhadap terhadap seluruh
dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur
bertujuan untuk memastikan konsistensi dokumen perencanaan pembangunan daerah,
kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan kepentingan umum.
Mewakili Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur hadir dalam kesempatan rapat dimaksud, Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M, Pengawas Pemerintahan Madya, menyampaikan substansi yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023, meliputi :
1. Penyesuaian
penetapan target kinerja sasaran RPJMD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018-2023
dengan sasaran pokok Perubahan RPJPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2009–2029
2. Penyelarasan sasaran
RPJMD Kabupaten Sumba
Tengah tahun 2018-2023
dengan agenda pembangunan dan sasaran RPJMN Tahun 2020-2024 sesuai
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun
2020 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020-2024.
3. Penyesuaian
Program Pembangunan Daerah dan Program Prioritas RPJMD Kabupaten Sumba Tengah
tahun 2018-2023 dengan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Komentar
Posting Komentar