DISKUSI PADA BIMBINGAN TEKNIS DPRD KABUPATEN TTS

 

Kupang,  Itda  Provinsi  NTT.  Bertempat  di  Hotel  Sylvia  Kupang.  Inspektur  Provinsi  NTT,  Ruth  D. Laikodat,  S.Si.,  Apt,  M.M  menyampaiIkan  materi  Optimalisasi  Fungsi  dan  Peran  DPRD  Dalam Mengawasi dan Mencermati LKPJ secara tatap muka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Selasa (30/3/2021). Materi ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten TTS yang diikuti Anggota DPRD Kabupaten TTS.

 

Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laikodat, S.Si., Apt, M.M menyampaikan materi Optimalisasi Fungsi dan Peran DPRD Dalam Mengawasi dan Mencermati LKPJ

  

Bimbingan Teknis DPRD “Peran dan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan Serta Efektifitas dalam Mencermati LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020” dilanjutkan dengan pemaparan materi   pemateri. Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laikodat, S.Si., Apt, M.M sebagai salah satu pemateri menjelaskan tentang Optimalisasi Fungsi dan Peran DPRD Dalam Mengawasi dan Mencermati LKPJ, khususnya dalam Pengawasan Oleh DPRD Menurut Peraturan  Pemerintah  Nomor  108 Tahun  2017 Tentang  Pembinaan  dan  Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimana Pengawasan oleh DPRD bersifat kebijakan, dimana Hak DPRD dalam Pengawasan antara lain mendapatkan LHP BPK, melakukan pembahasan terhadap LHP BPK, meminta klarifikasi atas temuan LHP BPK dan meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan Per-UU

  

Sesi tanya jawab antara Anggora DPRD Kabupaten TTS dengan Pemateri

 

Dalam kesempatan tersebut lebih lanjut Inspektur Provinsi NTT menyampaikan peran penting DPRD dan bagaimana peranannya dalam pengawasan. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Anggora DPRD Kabupaten TTS dengan Pemateri.

  

Foto Bersama Inspektur Provinsi NTT dengan Anggota DPRD Kabupaten TTS

  

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Relygius L. Usfunan, SH menutup kegiatan Bimbingan Teknis DPRD “Peran dan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Pemerintahan,   Pembangunan   dan   Pembinaan   Kemasyarakatan   Serta   Efektifitas   dalam Mencermati LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020” dengan harapan agar kedepan terus ada kegiatan seperti ini guna meningkatkan kualitas pengawasan. #NTTbangkit #NTTsejahtera.

Komentar