Kupang Itda Provinsi
NTT. Capaian aksi
pencegahan korupsi MCP
oleh Pemerintah Kabupaten
Manggarai Timur pada Tahun 2020 relatif baik sebesar 65,23%. Hal ini meningkat 48,25%
dari tahun 2019 yang mencapai 44%. Capain ini menunjukkan tingginya komitmen
Bupati dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyelenggarakan
pemerintahan yang baik sesuai amanat Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah. Hal ini terungkap berdasarkan
hasil monitoring dan
Evaluasi pendampingan pelaksanaan
aksi Pencegahan Korupsi oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur pada Jumat, 26 Februari 2021 di Lehong - Borong, Manggarai
Timur.
Diskusi dalam Monev dan pendampingan
pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi MCP di Inspektorat Daerah Kabupaten
Manggarai Timur, 26 Februari 2021
Monitoring dan evaluasi serta pendampingan terhadap pelaksanaan
aksi pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Monev dan
pendampingan yang dilaksanakan oleh Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M, yang
merupakan Pengendali Teknis yang juga merupakan Admin MCP Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Timur dengan didampingi Doni Monardo Lopez De Carvalho,
S.STP (Anggota Tim),
bertujuan untuk mendiskusikan
berbagai kendala yang dihadapi dan menjadi penyebab sulitnya
peningkatan aksi pencegahan korupsi, serta upaya yang perlu dilakukan untuk
mengatasi permasalahan dal pelaksanaan aksi.
Dalam diskusi Tim dengan Sekretaris Inspektur dan Para Inspektur
Pembantu serta Admin MCP, diperoleh informasi
bahwa pelaksanaan aksi
pencegahan korupsi oleh
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur relatif baik. Ca[aian pada area
perencanaan penganggaran APBD sebesar 67.4 %, area pengadaan barang dan jasa
mencapai 35.425 % dan capaian aksi area Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar
73.5 %. Disamping itu, capaian area APIP relatif tinggi sebesar 95.2 % dan
Manajemen ASN sebesar 84.8 %. Hal ini belum sejalan dengan rendahnya capaian
pada area optimalisasi Pajak Daerah (52.55 %), area Manajemen Aset Daerah (41.8
%) dan Tata Kelola Dana Desa (46.99 %).
Dalam pertemuan juga didiskusikan berbagai kendala yang ditemui
dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Manggarai Timur antara lain: keterbatasan sumber daya pengawas untuk melakukan
melakukan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam rencana aksi. Untuk
mengatasi persoalan tersebut, maka Tim mengarahkan Inspektur Kabupaten
Manggarai Timur untuk menetapkan Rencana Aksi PK dengan berpedoman pada aksi
pencegahan korupsi tahun 2021 yang ditetapkan KPK RI dan dilaksanakan sesuai
jadwal yang ditetapkan. #ITDAProvNTT #NTTBangkit #NTTSejahtera. (NHP)
Komentar
Posting Komentar